Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkuaknya PNS Fiktif di DKI yang Masih Digaji

Kompas.com - 28/04/2016, 09:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut pegawai negeri sipil (PNS) DKI hingga kini masih melakukan penyesuaian sistem baru, E-PUPNS.

Saat ini, PNS DKI harus mendaftar dan melakukan pemutakhiran data secara elektronik melalui E-PUPNS. Pendataan ulang PNS ini sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Masih banyak PNS yang belum mendata ulang kepegawaian mereka. Akibatnya banyak bermunculan PNS fiktif.

"Ini bisa saja terjadi karena sistemnya enggak baik, baru dibuat juga," kata Ahok, di Balai Kota, Rabu (27/4/2016).

Sistem E-PUPNS diluncurkan di Pemprov DKI Jakarta pada September 2015 lalu. Adapun batas waktu pengisian data melalui E-PUPNS hingga Desember 2015.

Namun, hingga kini tercatat masih ada 68 PNS yang belum melakukan registrasi secara elektronik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, ada sebanyak 1.848 PNS yang belum melakukan registrasi ulang. Terdiri dari 780 pensiunan, 371 PNS berhenti dengan hormat, 211 PNS meninggal dunia, 55 PNS berhenti tidak hormat, 27 PNS berhenti sementara, 4 CPNS mengundurkan diri dan 68 PNS belum melakukan registrasi elektronik.

Adapun 68 PNS yang belum melakukan registrasi ulang secara elektronik ini tetap mendapat gaji. Setelah dilakukan pengecekan, sebagian pegawai tersebut masih terjerat masalah hukum.

"Karena mungkin PNS ini sedang proses persidangan. Sudah ditahan sehingga tidak bisa melakukan registrasi," kata Agus.

Di antara ribuan PNS yang belum mendaftar ulang tersebut, ternyata juga masih terselip nama mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Foke termasuk PNS yang sudah pensiun. Namun datanya masih tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Mengapa bisa terjadi? Nah sekarang ini kita klarifikasi, karena bisa jadi satu digit saja angka itu ada. Maka sistem akan mencatat yang bersangkutan belum pensiun," kata Agus.

Beberapa langkah yang akan dilakukan BKD DKI adalah melakukan verifikasi dan validasi data dengan BKN. Agus memastikan, ribuan pegawai yang sudah pensiun itu tidak menerima gaji. Sementara 68 pegawai yang belum mendaftar E-PUPNS tetap mendapat gaji. Mereka yang berurusan dengan hukum tetap mendapat 75 persen gaji pokok.

"Kalau 1.000 pegawai yang pensiun ternyata masih dapat gaji, berarti kesalahan ada di kami," kata Agus.

Meski masih melakukan penyesuaian sistem, Agus menyebut registrasi secara elektronik ini merupakan langkah awal menerapkan sistem online. Sebab, nantinya seluruh data yang digunakan berbasis online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com