Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Jokowi ke Yusril Tak Pernah Ditindaklanjuti Biro Hukum DKI

Kompas.com - 28/04/2016, 16:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan kerja sama bantuan hukum yang pernah dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra ternyata tidak pernah ditindaklanjuti Biro Hukum DKI Jakarta. Itu artinya, tidak pernah ada kerja sama apapun yang dilakukan Biro Hukum DKI Jakarta dengan Yusril.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, menyatakan tidak pernah ada dokumen tertulis yang menandai adanya kerja sama antara instansinya dan Yusril.

"Mungkin baru sebatas bertemu, belum sampai kerja sama. Karena kalau ada (kerja sama), pasti ada di kita (dokumennya)," kata Yayan di Balai Kota, Kamis (28/4/2016).

Yayan mengaku tidak tahu kenapa Biro Hukum tidak menindaklanjuti permohonan tersebut. Ia mengatakan, saat Jokowi bertemu Yusril, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Biro Hukum.

"Saya kan baru (menjabat) Januari kemarin," ujar Yayan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada akhir Juni 2013, Yusril dan Jokowi bertemu untuk membicarakan masalah sengketa lahan, yang melibatkan Pemprov DKI. Saat itu, Jokowi menyadari bahwa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI cukup lemah.

Untuk itu, Jokowi ingin menggandeng sejumlah pengacara profesional untuk membantu menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan Pemprov DKI, salah satunya Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com