Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Jokowi ke Yusril Tak Pernah Ditindaklanjuti Biro Hukum DKI

Kompas.com - 28/04/2016, 16:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan kerja sama bantuan hukum yang pernah dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra ternyata tidak pernah ditindaklanjuti Biro Hukum DKI Jakarta. Itu artinya, tidak pernah ada kerja sama apapun yang dilakukan Biro Hukum DKI Jakarta dengan Yusril.

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, menyatakan tidak pernah ada dokumen tertulis yang menandai adanya kerja sama antara instansinya dan Yusril.

"Mungkin baru sebatas bertemu, belum sampai kerja sama. Karena kalau ada (kerja sama), pasti ada di kita (dokumennya)," kata Yayan di Balai Kota, Kamis (28/4/2016).

Yayan mengaku tidak tahu kenapa Biro Hukum tidak menindaklanjuti permohonan tersebut. Ia mengatakan, saat Jokowi bertemu Yusril, dirinya belum menjabat sebagai Kepala Biro Hukum.

"Saya kan baru (menjabat) Januari kemarin," ujar Yayan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, pada akhir Juni 2013, Yusril dan Jokowi bertemu untuk membicarakan masalah sengketa lahan, yang melibatkan Pemprov DKI. Saat itu, Jokowi menyadari bahwa Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI cukup lemah.

Untuk itu, Jokowi ingin menggandeng sejumlah pengacara profesional untuk membantu menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan Pemprov DKI, salah satunya Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com