JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil warga Bidaracina menyatakan, para warga yang bermukim di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur itu tidak menolak proyek pembangunan inlet (jalur masuk) sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT). Asalkan, Pemprov DKI memenuhi semua aturan dan memperhatikan hak warga yang terdampak proyek.
Salah satu wakil warga Bidaracina Astriyani mengatakan, Pemprov DKI harus membuka ruang partisipasi baru dengan warga untuk membicarakan masalah pembangunan inlet sodetan tersebut.
"Jadi ya harusnya Pemprov membuka ruang negosiasi, ruang diskusi, membuka ruang musyawarah yang baru, yang diharapkan seperti itu. Karena masyarakat sebenarnya tidak menolak pembangunan," kata perempuan dengan sapaan Astri itu, kepada Kompas.com, saat dihubungi, Kamis (28/4/2016).
Sebab, sebelumnya Pemprov DKI dinilai berlaku sewenang-wenang dalam proyek tersebut. Pemprov terkesan tertutup soal rencana proyek ini dan mengenai dampaknya. Padahal, warga justru berharap Pemprov terbuka, termasuk soal penggantian kepada warga.
"Pemprov harus memperhatikan dampak relokasi, dijelaskan dengan baik, kompensasi yang bisa diberikan, kegiatan yang bisa dilakukan warga untuk meminimalisir dampak, misalnya ekonomi, dampak sosial, karena cukup banyak warga kami yang mata pencahariannya itu di pasar, yang lokasinya dekat rumah sini," ujar Astri.
Warga juga berharap, Pemprov memberikan kepastian soal luas lahan untuk inlet sodeta. Sebab, ada pertanyaan yang muncul di benak warga mengenai perubahan luas lahan untuk pembangunan inlet dari sebelumnya 6.095,94 meter persegi menjadi 10.357 meter persegi.
"Soal perubahan 6.000 meter persegi jadi 10.000 itu kan rawan didompleng oleh pihak lain kan. Itu tidak dijelaskan kenapa luasnya bertambah, batas-batasnya di mana saja, petanya di mana, itu kita sama sekali tidak diinformasikan. Kesannya Pemprov tertutup dalam mengambil kebijakan," ujar Astri.
Padahal, yang terpenting untuk warga menurutnya tanah yang akan dibebaskan itu betul-betul dipakai untuk pembangunan inlet sodetan. Selain terkesan tertutup, Pemprov DKI juga dinilainya ugal-ugalan dalam membuat kebijakan. (Baca: DKI Kalah Lawan Warga Bidaracina di PTUN, Ini Kata Ahok)
"Pertanyaannya, apa yang ditutupi pemprov. Padahal itu dampaknya sangat signifikan (untuk warga)," kata dia.
Atas putusan PTUN yang memenangkan warga dirinya mengatakan warga setempat amat mensyukuri. (Baca: Iritnya Ahok Tanggapi Kekalahan DKI dari Gugatan Warga Bidaracina)
"Ibu-ibu sampai nangis. Walaupun putusan yang dibaca mereka agak bingung ini apa artinya. Karena mereka banyak awam. Begitu dijelaskan mereka sampai nangis di ruang sidang," ujar Astri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.