JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk jabatan Lurah dan Camat. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 22 April hingga 3 Mei 2016.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya di Balai Kota, Kamis (28/4/2016).
"Untuk yang mau menjadi Lurah, syarat minimal PNS memiliki pangkat golongan III/b dan paling tinggi III/d," kata Saefullah.
Kemudian pendidikan minimal S1, usia maksimal 50 tahun, sehat jasmani, bebas narkoba, dan penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun berturut-turut.
Sementara persyaratan untuk menjadi Camat yakni PNS DKI dengan pangkat dan golongan minimal III/b. Kemudian pernah menduduki jabatan eselon IV-a atau III-b.
"Bagi jabatan fungsional guru disyaratkan yang pernah atau sedang menjadi kepala sekolah," kata Saefullah. (Baca: Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Pejabat Eselon II)
Seleksi dilakukan dengan lima tahap. Yakni seleksi administrasi, tes kompetensi bidang, tes kepemimpinan, psikotes, dan tes wawancara. Pendaftaran secara online dilakukan di website jakgov.jakarta.go.id.
"Selesai seleksi sekitar bulan Juni," kata Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.