Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pemprov DKI Berhadapan dengan Yusril...

Kompas.com - 29/04/2016, 08:42 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yusril Ihza Mahendra berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak takut berhadapan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di pengadilan.

Bahkan, pakar hukum tata negara yang juga advokat itu pun yakin perkara yang ia bela melawan Pemprov DKI Jakarta pasti menang.

Saat ini, tercatat ada tiga perkara yang ditangani Yusril dalam melawan Pemprov DKI Jakarta. Tiga perkara tersebut adalah persoalan Bantargebang, Bidaracina, dan Luar Batang.

Ketiga perkara itu ditangani dalam jangka waktu berbeda dan masih berlangsung hingga saat ini.

Bantargebang

Persoalan pertama terkait kisruh pengelola Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta.

Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), dituding oleh pemerintah wanprestasi.

Pemerintah pun mempertimbangkan pemutusan kontrak kerja. Tak mau terus ditekan, pengelola Bantargebang pun akhirnya menunjuk Yusril sebagai kuasa hukum.

(Baca juga: Ahok: Yusril, Pengacara Bantargebang yang Buat Kami Menahan SP 3!)

Berbagai langkah pun dilakukan Yusril. Bahkan, Yusril sudah siap membawa masalah itu ke pengadilan jika Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP 3) pengambilalihan Bantargebang dari PT GTJ.

"Tetapi, setelah satu, dua (SP), kita jawab, kan dia bilang Januari mau keluarin SP 3, lalu diputus. Sampai saat ini kan enggak ada. SP 3 enggak ada, diputus pun enggak ada," kata Yusril di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

(Baca juga: Surat Yusril dan BPK, Penyebab Kontrak Pengelola Bantargebang Belum Diputus)

Di lain pihak, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan, pihaknya belum juga mengeluarkan SP 3 karena ada permintaan dari berbagai pihak untuk melakukan audit perjanjian kerja sama terlebih dahulu.

Isnawa mengatakan, saran audit tersebut juga datang dari kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, yaitu Yusril Ihza Mahendra.

Bidaracina

Perkara lainnya yang ditangani Yusril adalah gugatan warga Bidaracina kepada Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Bulan Bintang (PBB), warga Bidaracina kemudian menggugat kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.

(Baca juga: Saat Warga Bidaracina Anggap Ahok Tak Paham Hukum...)

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com