Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Kargo Mencuri Paket Kiriman iPhone di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 29/04/2016, 16:52 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Salah satu karyawan PT Gapura Airport Services yang bekerja di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Andri Jasman (33), diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta seusai mengambil sejumlah gadget dari paket kiriman yang dia pindahkan.

Andri merupakan operator traktor gerobak yang bertugas memindahkan paket kiriman dari gudang kargo Garuda Indonesia ke pesawat GA 204, pesawat kargo rute Jakarta-Yogyakarta, 15 Maret 2016 lalu.

"Di saat tersangka dalam perjalanan ke pesawat GA 204 mendapati barang yang terjatuh dari gerobak, lalu tersangka lihat isinya ternyata kardus handphone. Dia ambil handphone itu dan disembunyikan di belakang setir, dan tidak memberi tahu security," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mirzal Maulana kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2016).

Andri menyembunyikan tiga kardus handphone, yakni iPhone 6S, iPhone 6S Plus, dan Xiaomi Redmi 3. Setelah mengambil ketiga barang tersebut, Andri membawanya kepada penadah, berinisial JJK, untuk dijual.

Pertemuan Andri dengan JJK dilakukan di luar area bandara, yakni di salah satu restoran cepat saji di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Setelahnya, JJK pun menjual tiga handphone itu.

Dua iPhone sudah dijual di Jambi dan Jakarta Selatan, sedangkan Xiaomi masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Menurut Mirzal, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak penerima paket kiriman yang mendapati kejanggalan terhadap barangnya.

Pihak penerima pun menyampaikan komplain kepada PT TIKI JNE, selaku perusahaan yang melayani jasa pengiriman barang tersebut. (Baca: Pengakuan Porter Lion Air yang Setahun Lebih Mencuri Barang Penumpang)

"Pas barang dikirim, ada tujuh koli. Satu kolinya itu kelihatan rusak atau dalam kondisi tidak wajar. Pas dicek, tiga handphone sudah hilang. Dari sana, polisi menyelidiki sampai menemukan pelakunya ini," tutur Mirzal.

Atas tindakannya, kedua pelaku masing-masing dijerat dengan Pasal 362 dan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Baca: Naik Sriwijaya Air ke Silangit, Koper Nenek Ini Dirusak, Uang Rp 13 Juta Hilang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com