Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Pemprov Tak Paksa Swasta soal Alokasi Dana CSR

Kompas.com - 29/04/2016, 18:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi permintaan DPRD DKI agar alokasi dana CSR (corporate social responsibility) jangan digunakan untuk pembangunan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak).

Menurut Basuki atau Ahok, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa memaksa perusahaan swasta untuk memberi CSR berdasarkan kebutuhan Pemprov DKI.

"Orang mau kasih CSR ya kasih aja kan. Tinggal dicatat asetnya oleh BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah). Orang mau kasih barang masa kita atur," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (29/4/2016).

Ahok mengatakan, belum ada peraturan yang mengatur soal pemberian CSR oleh swasta kepada pemerintah. Karena itu, Pemprov DKI tidak bisa memaksa barang apa yang bisa diberikan perusahaan swasta.

"Kamu dikasih orang mobil masa enggak mau terus maunya rumah. Bisa enggak?" ujar Ahok.

Ahok mengatakan, program CSR yang diterima Pemprov DKI tetap akan dimasukan ke daftar aset. Namun hal itu harus melalui penilai independen terlebih dahulu.

"Supaya misal kamu (swasta) bangun Rp 1 Miliar, terus kita pakai cuma Rp 600 juta, ya akan kita tulis (nilai aset) Rp 600 juta," kata Ahok.

Sebelumnya, DPRD DKI merekomendasikan kepada Pemprov DKI agar mengalokasikan dana CSR untuk hal yang tidak bisa dibiayai APBD, seperti untuk uang kerohiman bagi warga korban penggusuran, bantuan sewa rusunawa bagi warga yang direlokasi, pembangunan sarana umum, sarana bermain, dan sarana ekonomi pada rusunawa yang baru ditempat oleh warga korban relokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com