JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai pelaksanaan proyek reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta harus dilakukan setelah adanya berbagai kajian, baik kajian dalam aspek hukum, lingkungan hidup, dan sosial.
Karena itu, ia menganggap tidak seharusnya reklamasi dilakukan dengan terburu-buru.
Pernyataannya itu disampaikan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja yang memprediksi penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi hanya berlangsung 6-7 bulan.
"Jadi jangan dilakukan dengan terburu-buru. Apa sih yang mau dikejar? Kita harus membuat keputusan yang baik bukan hanya untuk 5 tahun ke depan, tapi 50 tahun ke depan," ujar Sandiaga Uno di sela-sela kunjungannya ke Kebon Pala, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (1/5/2016).
Khusus untuk kajian sosial, Sandiaga menilai pemerintah, baik di tingkat pusat maupun Provinsi DKI Jakarta harus memikirkan nasib para nelayan yang terkena dampak reklamasi. Misalnya menyediakan lahan melaut di lokasi lain, atau menawarkan opsi berupa penyediaan lapangan kerja lain yang disertai dengan pelatihan.
"Jadi memang harus menunggu berbagai kajian mendalam. Nanti apapun hasil kajiannya harus kita terima," ujar dia.
Hasil rapat bersama antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI pada 8 April lalu memutuskan proyek reklamasi 17 pulau di Pantai Utara Jakarta dihentikan sementara sampai terpenuhinya semua persyaratan dan perizinan sesuai yang diatur perundang-undangan.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya rancangan peraturan daerah terkait zonasi dan tata ruang Pantai Utara Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.