Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gertakan Yusril soal Tantangan Pengunduran Diri PNS Pemprov DKI oleh Ahok

Kompas.com - 02/05/2016, 06:55 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan, dirinya tak habis pikir dengan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menantang pegawai negeri sipil (PNS) yang tak suka terhadap dirinya untuk mengundurkan diri.

"Bagaimana kalau besok terjadi sebaliknya. Pegawai negeri ramai-ramai datang, 'Bukan kami yang mundur, Pak, tetapi kami minta Bapak yang mundur.' Kalau dibalikin gitu bagaimana, Pak?" kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2016).

Menurut Yusril, permintaan Ahok itu tak berdasar. Ada perbedaan antara gubernur yang merupakan pejabat politik dan PNS yang merupakan para profesional yang bekerja hingga masa pensiun.

Beberapa PNS malah bisa memiliki masa kerja hingga 40 tahun, sedangkan gubernur ditentukan dengan masa jabatan serta periode dengan masa kerja paling lama 10 tahun.

"Ini masalah bagaimana me-manage sesuatu. Style kepemimpinan. Jadi, kalau disurvei, sebagian besar sudah tidak menghendaki," kata Yusril.

Ahok sebelumnya menantang para PNS di DKI yang tidak suka bekerja sama dengannya untuk mengirim surat pengunduran diri pada Senin (2/5/2016).

"Kepala dinas, wali kota, wakil wali kota, sekko (sekretaris pemerintah kota), semua yang ada di DKI, bupati di DKI... kalau Anda enggak suka dengan saya, mau ikut jejak Pak Rustam (Effendi, mantan Wali Kota Jakarta Utara), tolong hari Senin masukkan surat pengunduran diri ke saya. Hari Senin!" kata Ahok dalam sebuah wawancara yang disiarkan secara langsung oleh Kompas TV, Jumat (29/4/2016).

Di sisi lain, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku senang jika ada pejabat DKI mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tak mampu lantaran masih banyak PNS yang lebih muda dan mumpuni untuk menggantikan mereka.

Tantangan ini ternyata tidak hanya dilakukan Ahok saat ini. Ahok mengeluarkan tantangan ini sejak ia menjabat menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. (Baca: Yusril: Bagaimana kalau PNS Ramai-ramai Minta Pak Ahok Mundur?)

Tantangan ini ternyata minim respons dari PNS. Ahok sendiri menyebut, tak banyak PNS mengundurkan diri.

Seperti diketahui, pekan lalu, Rustam Effendi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Pengunduran diri dilakukan setelah Ahok menilai kerja Rustam belum mumpuni.

Rustam kemudian menjadi staf dan ditempatkan di Badan Diklat (Badiklat) DKI Jakarta. (Baca: Lewat Siaran Televisi, Ahok Tantang PNS DKI untuk Mengundurkan Diri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com