JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta perguruan tinggi swasta (PTS) untuk memberikan beasiswa kepada para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan beasiswa sebesar Rp 18 juta tiap tahun kepada para pemegang KJP yang berhasil masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
"Kami minta perguruan tinggi swasta yang baik memberikan beasiswa kepada anak pemegang KJP. Kami mendekati PTS yang mau memberikan pembebasan biaya kuliah di seluruh Indonesia kepada pemegang KJP," kata Ahok, di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
(Baca: DKI Hadiahkan Rp 18 Juta untuk Pemegang KJP yang Lolos Perguruan Tinggi)
Ia tidak menutup kemungkinan pemberian beasiswa sebesar Rp 18 juta per tahun kepada pemegang KJP.
Namun, hingga kini, rencana itu baru akan direalisasi kepada pemegang KJP yang berhasil masuk ke perguruan tinggi negeri.
"Tahun ini, kami juga akan uji coba, termasuk pemberian bantuan nutrisi kepada pemegang KJP. Jadi operasi pasar nanti, kami arahkan operasi pasar daging dan beras semua untuk pemegang KJP," kata Ahok.
(Baca: Pelajar yang Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Akan Mendapat KJP)
Ahok mengungkapkan, semua warga berhak mendapat pendidikan yang layak. Tidak boleh ada diskriminasi dalam hal pendidikan.
"Kami harapkan tidak ada diskriminasi buat orang yang rajin belajar. Jadi anak pemegang KJP tidak patah semangat karena ada jaminan biaya hidup dari kami," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.