JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan penganiaya pekerja rumah tangga (PRT) di Matraman, Jakarta Timur, Meta Hasan Musdalifah (40), masih ditahan. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Meta dari RS Polri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Nasriyadi mengatakan, saat ini, berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Meta dan sopirnya, Ari (21), itu telah P-19 di kejaksaan. Polisi masih perlu melengkapi berkas agar kasus itu dapat naik ke tahap pengadilan.
"(Belum lengkap) Karena ada petunjuk dari Jaksa agar Meta diperiksa kondisi kejiwaannya dulu. Kita sudah limpahkan ke RS (Polri) Kramatjati. Belum kita limpahkan lagi ke Kejaksaan karena kita masih nunggu hasil pemeriksaannya," kata Nasriyadi, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (2/5/2016).
"Berapa lamanya, kita kejar secepatnya, sebelum perpanjangan masa penahanannya (Meta) habis," ujar Nasriyadi.
Terkait anak Meta yang disebut-sebut Ani ikut terlibat, pihaknya mengaku masih mendalaminya.
"Untuk anaknya yang laki-laki itu sampai saat ini masih kita kumpulkan alat bukti. Belum final apakah anaknya tersebut bisa jadi tersangka atau tidak. Tapi anaknya ini sudah pernah kita periksa sebagai saksi," ujar Nasriyadi.
Kemarin, pada Hari Buruh sedunia, Ani memberanikan diri untuk datang ke halaman Monumen Nasional (Monas) melakukan orasi menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap dirinya segera bisa dipross secara hukum.
Bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, Ani yang mengenakan hijab dan baju berwarna hitam memberanikan diri tampil di depan umum untuk memperlihatkan bahwa hak nya masih belum dia terima.
"Saya cuma ingin kasus saya cepat berjalan. Saya ingin anak Meta (mantan majikan Ani) diproses, tidak adil rasanya dengan kekerasan yang sama terima," ujar Ani kepada Kompas.com, di Monas, Minggu (1/5/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.