JAKARTA, KOMPAS.com - Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menggunakan jasa calo masih marak terjadi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Banyak warga memilih menggunakan jasa calo saat membuat SIM karena prosesnya lebih cepat.
"Pakai perantara, sudah kenal lama. Ya kita sudah sama-sama tahulah (kalau ngurus sendiri bagaimana)," ujar salah satu warga, Rosid, kepada Kompas.com, di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Hari ini bukan kali pertama Rosid membuat SIM dengan bantuan calo di Satpas Daan Mogot. Sebelumnya dia juga pernah menggunakan jasa calo untuk membuat SIM.
"Sekarang saya buat SIM A Rp 750.000. Kalau waktu itu bikin SIM C Rp 600.000," kata warga Ciganjur, Jakarta Selatan itu.
Meski membuat SIM melalui jasa calo, Rosid mengaku tetap mengikuti ujian tulis dan praktik. Ujian tersebut dilakukan hanya sebagai formalitas.
"Ini lagi nunggu hasil tes tulis. Kalau sendiri (tanpa jasa calo) susah lulusnya, lama. Tahu sendirilah gimana," katanya.
Warga lainnya yang juga menggunakan jasa calo menyatakan hal serupa. Untuk memudahkan dan mempercepat pengurusan SIM C, dia mengaku sudah membuat janji sebelumnya dengan seorang calo.
"Saya mau bikin SIM sih, udah janjian sama orangnya," ujar seorang wanita yang enggan menyebutkan namanya.
Oknum calo yang berkeliaran di lingkungan Satpas Daan Mogot memang menawarkan kemudahan pembuatan SIM. Mereka memastikan pembuatan SIM selesai dalam satu hari.
"Cuma Rp 600.000 aja enggak kemahalan. Iya, langsung jadi hari ini," kata salah seorang calo yang juga nyambi menjual alat tulis untuk keperluan ujian tulis.