Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ingin Memediasi Dialog Warga Luar Batang dengan Pemprov DKI

Kompas.com - 02/05/2016, 21:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menyurati Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjembatani dialog antara Pemprov DKI dan warga korban penggusuran Luar Batang, Jakarta Utara.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, Ikhsan Abdullah, mengaku akan mengundang para ahli pertanahan terlebih dahulu untuk memetakan duduk persoalan menyangkut tanah di Luar Batang yang sama-sama diklaim oleh warga dan pemprov.

"Kami akan mengkaji dulu dengan mengundang ahli pertanahan, setelah mendapat masukan yang komprehensif baru kami gulirkan suratnya," ujarnya kepada wartawan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin petang.

Dalam hal ini, MUI berupaya memediasi kepentingan Pemprov DKI dan warga Luar Batang mengacu pada dasar klaim masing-masing pihak.

Warga merasa memiliki hak tinggal di Luar Batang karena secara turun temurun telah menggarap lahan tersebut sejak 1700-an.

Dari sisi sejarah, warga memiliki hubungan erat dengan ulama Al-Habib Husein Bin Abubakar Alaydrus yang pernah menjadi habib Masjid Keramat Luar Batang, yang kini menjadi salah satu situs historis di kawasan tersebut.

Sementara Pemprov DKI mengemukakan relokasi warga kampung Pasar Ikan dan Akuarium, Luar Batang, pada 11 April lalu dilakukan untuk merevitalisasi kawasan tersebut menjadi lahan terbuka hijau dan pusat wisata bahari.

Mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria, Ikhsan menilai baik warga dan pemprov sama-sama memiliki hak atas tanah di Luar Batang.

"Dalam UU itu disebutkan rakyat yang sudah menggarap lahan negara lebih dari 30 tahun diutamakan memperoleh hak atas tanah tersebut," kata dia.

Ia berharap Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur Basuki bisa menyambut ajakan dialog dari warga Luar Batang, untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi yang berbuntut panjang.

Hingga saat ini, MUI mencatat sekitar 740 warga korban penggusuran Luar Batang mendiami tenda-tenda penampungan yang disediakan TNI Angkatan Laut.

Karena kehilangan mata pencaharian dan rumah mereka, warga hanya menggantungkan hidup pada santunan dan bantuan dari para donatur.

Menanggapi fakta tersebut, MUI berharap Pemprov DKI lebih memperhatikan nasib para warga korban relokasi dan menyiapkan kompensasi yang layak.

Pada dasarnya MUI mendukung upaya penataan kawasan Luar Batang jika peruntukannya benar-benar ditujukan untuk warga sekitar.

"Misalnya, warga dibuatkan rumah susun di Luar Batang, kalau rusun Marunda dan Rawa Bebek yang ditawarkan pemprov kan terlalu jauh dari lokasi warga mencari nafkah. Masa warga yang tadinya nelayan disuruh jadi pengamen?" ungkap Ikhsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com