JAKARTA, KOMPAS.com — Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum warga Luar Batang mengaku sudah mendengar demo yang dilakukan warga untuk menurunkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Yusril mengatakan, aksi unjuk rasa itu murni inisiatif warga.
"Hari ini sih saya dengar mereka datang mau demo Pak Ahok. Ya silakan saja, saya enggak nyuruh, enggak ngelarang juga. Ini hak masyarakat," kata Yusril saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016).
Yusril juga mengakui bahwa situasi di Luar Batang sempat memanas semalam. Warga menolak kedatangan Sekretaris Daerah Saefullah yang berkunjung setelah berdialog dengan warga dan pejabat setempat.
"Saya minta Pemprov DKI Jakarta tidak memaksakan kehendak untuk menggusur, ini untuk mendinginkan situasi," kata Yusril.
Yusril menyampaikan bahwa warga menolak rumah mereka digusur, sementara mereka dipindahkan ke rusun. Sebab, sebagian besar dari mereka memiliki sertifikat, mulai dari SHM, HGB, dan girik.
Selaku kuasa hukum, Yusril kini menunggu putusan pemerintah. Belum ada surat peringatan atau surat pembongkaran yang dilayangkan ke warga.
"Pejabat pemerintah harus membuat surat keputusan. Kalau surat keputusannya nggak ada, kita bagaimana mau melawan secara hukum," ujar Yusril.
Ia pun berencana mengajukan gugatan atas nama warga jika Pemprov DKI telah mengeluarkan keputusan.
"Penjelasan Pemprov (DKI) katanya mau gusur Mei, mau gusur kalau rusunnya sudah jadi, lalu ngomongnya beda lagi."
"Kalau surat peringatan sudah keluar, kami lawan di pengadilan. Akan tetapi, kan Pak Ahok tidak seperti itu. Yang disuruh, lurah dan camat," kata Yusril.