Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Tambunan Gugat Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak

Kompas.com - 03/05/2016, 16:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Tambunan, terpidana kasus penggelapan pajak, Selasa (3/5/2016), terlihat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus, yang mengenakan topi dan masker, tiba-tiba keluar dari ruang sidang pengadilan dengan pengawalan ketat petugas pengamanan.

Kedatangan Gayus dibenarkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna.

"Iya benar, tadi informasi dari front desk ada Gayus, ternyata mengajukan gugatan perdata," kata Made saat ditemui di kantornya.

Gayus diketahui telah mendaftarkan gugatan perdata melawan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak pada 14 Maret lalu. Gugatan bernomor 146/Pdt.G/2016/PN JKT Sel itu rencananya digelar pada Selasa ini, tetapi terpaksa ditunda ke pekan depan karena pihak Ditjen Pajak tidak hadir.

Dalam berkas gugatan, Gayus Tambunan menyatakan, Kemenkeu dan Ditjen Pajak telah melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan yang dimaksud adalah pemecatan Gayus, yang tertuang dalam surat bernomor 144/KMK.01/UP.92/2010.

Gayus, yang dulu menjabat Penata Muda (III/a) Pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak, diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Keuangan pada 2010 silam.

Karena itu, Gayus meminta agar instansi tersebut memulihkan nama baiknya dengan menerbitkan surat keputusan baru yang menetapkan hukuman disiplin bagi dirinya, yakni hanya berupa pemberhentian sementara.

Gayus juga meminta agar gajinya yang tertunggak sejak Mei 2010 dengan besaran Rp 8.600.000 per bulan segera dibayarkan. Selain meminta pembayaran gaji, Gayus menuntut agar para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 200 juta dan ganti rugi imateriil Rp 7 miliar.

Selasa depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang yang tertunda ini.

"Nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi kepada tergugat dua (Ditjen Pajak) yang tidak hadir," ujar Made.

Gayus saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Ia divonis menjalani hukuman penjara selama 30 tahun atas tindak pidana menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak, penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta pemalsuan paspor yang dia gunakan untuk bepergian selama dalam masa hukuman.

Kompas TV Gayus Tambunan Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com