Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Mereka Bilang, Sejengkal Pun Tanah Enggak Akan Kami Jual

Kompas.com - 03/05/2016, 17:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Luar Batang menegaskan tidak akan menjual lahan milik mereka kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah setelah bertemu dengan perwakilan warga Luar Batang selama satu jam di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/5/2016) malam.

"Mereka bilang, satu jengkal tanah enggak akan kami jual. Sementara kami punya keinginan agar lingkungan itu tertata rapi dan akses jalannya mesti diatur," kata Saefullah, di Balai Kota, Selasa (3/5/2016).

Mendengar hal itu, Saefullah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia menyadari keputusan itu adalah hak setiap warga.

Namun, kata dia, harus ada pembangunan akses jalan menuju Masjid Luar Batang. Saefullah telah menginstruksikan Dinas Bina Marga untuk mengaspal kembali akses jalan menuju masjid tersebut.

"Jadi enggak ada konsep menggusur, yang ada kami cari tanah untuk membangun apartemen (rusun). Jika ada warga yang berminat (menjual lahan mereka), kami akan bayar dengan harga NJOP atau appraisal dan dibayar tahun ini," ujar Saefullah.

Pertemuan itu diikuti oleh para pengurus Masjid Luar Batang, perwakilan warga dari RW 02, Lurah Penjaringan Suranta, Camat Penjaringan Abdul Khalit, dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi.

Pada kesempatan itu, ada pula warga yang hadir dan mengaku tinggal di bangunan di atas air. Mereka tidak bermasalah jika tempat tinggal mereka dibongkar. Namun, syaratnya harus ada kompensasi berupa uang ganti rugi.

"Saya bilang APBD tidak bisa digunakan untuk pemberian kompensasi ganti rugi. Ini bersinggungan dengan hukum dan tidak ada dasar pemberian kompensasi untuk warga yang tinggal di atas air," kata Saefullah.

Selain itu, mantan Wali Kota Jakarta Pusat tersebut juga menjelaskan adanya aturan SK Gubernur terkait penataan kawasan Kota Tua. Di dalam aturan itu, akan dibangun jalur pedestrian sepanjang Kota Tua, VOC Galangan, Pasar Ikan, Museum Bahari, hingga Masjid Luar Batang.

Masjidnya tidak akan dibongkar, tetapi dirapikan, seperti pengecatan dan pembersihan toilet; serta akan dibangun plaza.

"Untuk di luar masjid akan ada penataan sheetpile (dinding turap). Saya sampaikan kalau ada warga sekitar masjid yang punya sertifikat kepemilikan lahan yang jelas, DKI akan membeli untuk pembangunan plaza di depan Masjid Luar Batang, kan dilihatnya juga jadi enak," kata Saefullah.

Kompas TV Pemda DKI Siap Gusur Pemukiman di Jakut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com