Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda

Kompas.com - 04/05/2016, 15:11 WIB

KOMPAS.com - Mencari tempat parkir di halaman Markas Polda Metro Jaya pada hari kerja, Senin sampai Jumat, bukan perkara mudah.

Selain karena lahan terbatas, kendaraan roda dua dan roda empat sitaan lebih dulu "parkir".

Halaman kian penuh setelah polisi menyita belasan taksi seusai unjuk rasa sopir taksi yang berujung bentrok, 22 Maret lalu.

Kendaraan-kendaraan sitaan teronggok di bawah pohon. Debu tebal menyelimuti kendaraan itu. Hampir semua tidak terawat, bahkan sejumlah kendaraan tidak utuh lagi.

Di Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum, yang menangani kasus terkait kendaraan bermotor, tersimpan puluhan kendaraan sitaan berbagai jenis, termasuk truk.

Namun, kondisinya lebih baik karena diparkir di bawah atap.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas Imam Setiyono, beberapa waktu lalu, menuturkan, penanganan barang sitaan di Markas Polda Metro Jaya terkendala anggaran dan lahan.

Direktorat Tahti terbentuk pada 2010 sehingga yang sudah berjalan efektif baru perawatan tahanan. Adapun penyimpanan barang bukti belum ada anggaran, sarana, dan prasarana.

"Kami hanya mencatat barang sitaan, sedangkan penguasaan fisik di tangan penyidik. Sebenarnya, ada lahan khusus di Jalan Daan Mogot, tetapi tidak aman karena kendaraan rawan dipereteli, hilang, rusak, dan kepanasan," kata Barnabas.

Untuk saat ini, barang sitaan berupa kendaraan bermotor belum tertangani dengan baik. Namun, barang sitaan berwujud narkoba tersimpan dengan aman dan terdata,

"Penyimpanan barang sitaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya paling bagus karena diletakkan dalam ruangan khusus berpenyejuk udara. Ada brankas dan dilengkapi CCTV. Kuncinya hanya dimiliki oleh tiga orang, antara lain Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba," lanjutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggunakan peti kemas untuk menyimpan barang-barang sitaan. Beberapa peti kemas diletakkan tak jauh dari Gedung Ditreskrimsus.

Saat peti kemas dibuka, di dalamnya terdapat berbagai jenis barang sitaan dari sejumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus.

Barnabas tidak membantah penggunaan kendaraan sitaan untuk operasional. Itu bisa dilakukan dengan seizin pemilik barang sitaan.

"Untuk kelancaran penyidik, lebih baik dipakai daripada teronggok. Kalau dipakai, justru jadi terawat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (3/5/2016), mengungkapkan, jika suatu perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), barang sitaan terkait perkara itu diserahkan ke kejaksaan. Kalau tidak ada yang mengambil, diserahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). "Meskipun belum inkracht, barang sitaan bisa diambil pemiliknya," kata Awi.

Terkait barang sitaan yang menumpuk di Markas Polda, Awi mengaku belum mengetahui penyebabnya dan harus ditanyakan kepada penyidik setiap kasusnya. (Wisnu Aji Dewabrata)

------

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Mei 2016, di halaman 27 dengan judul "Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda".

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com