JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Noor Muchyadi, membantah pernyataan warga RT 08/08 yang mengaku ditolak pengurusan pembuatan kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan lainnya. Ia mengatakan, menyatakan tetap melayani warga RT 08/08 meski akan digusur.
"Bohong itu, fitnah, tidak ada saya menolak mereka," kata Noor, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/5/2016).
Sebelumnya, wargab RT 08/08 Kelurahan Gunung mengadu ke Komnas HAM karena ditolak saat akan mengurus administrasi di kelurahan. Menurut warga, pengurusan berbagai dokumen ditolak dengan alasan tempat tinggalnya akan digusur.
"Kami mau buat KK, KTP, SKTM. Terus mereka bilang, 'Maaf dari mana Bu?'. Saya jelaskan dari RT 08/08 Lauser. Mereka bilang saat ini kepengerusan RT 08 kami pending dulu," kata Titin salah seorang warga Lauser di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Saat Titin bertanya alasannya, pegawai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kelurahan Gunung memberikan jawaban tidak memuaskan.
Menurut dia, pegawai tersebut menyebut pengurusan dokumen warga Lauser ditunda karena perintah dari atasan.
Namun, Noor selaku lurah membantah keras tudingan itu. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan agar warga RT 08/08 tidak dilayani saat akan mengurus keperluan administrasi.
Noor pun meminta warga yang diperlakukan demikian agar membawa bukti.
"Sekarang mana buktinya, video atau rekaman, lihat saja di meja saya setumpuk dokumen, saya layani semua, nggak ada yang ditolak," katanya.
Warga RT 08/08 telah diberikan Surat Peringatan 1 untuk mengosongkan dan membongkar rumah mereka karena berdiri di atas lahan milik PD PAM Jaya. Warga mengaku tidak memiliki sertifikat, namun tetap menolak untuk digusur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.