Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Hitung Nilai Pencurian Listrik di Kafe Milik Aziz Rp 525 Juta

Kompas.com - 04/05/2016, 21:15 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016) siang, menggelar sidang kasus pencurian listrik yang melibatkan mantan penguasa kawasan Kalijodo, Abdul Aziz atau Daeng Aziz.

Dalam sidang tersebut dihadirkan 6 saksi. Salah satu saksi, Ahmad Fahmi yang merupakan Asisten Manager Transaksi Energi PLN Wilayah Bandengan mengatakan ada temuan dugaan pencurian listrik di Kafe Intan, Kalijodo yang merupakan tempat usaha milik Aziz.

Ahmad mengatakan, dari laporan anggota yang dia tugaskan ke lapangan, ada kejanggalan terkait banyaknya barang elektronik yang dipakai, sementara daya di Kafe Intan tercatat hanya sebesar 5.500 kilowatthour (kwh).

"Jika melihat dari daya 5.500 kwh, itu maksimal bisa mengaliri air conditioner (AC) sebanyak 4 unit. Sementara ada sound system, AC, lampu sorot, mesin pendingin. Idealnya (daya) sebesar 6.6000 kwh," ujar Ahmad saat sidang. 

Ketika diperiksa, kata Ahmad, di Kafe Intan terdapat tiga titik pembatas atau MCB yang ditemukan. Dari temuan tersebut, jika dihitung berdasarkan standar formula Surat Keputusan (SK) Direktur PLN Tahun 2011 Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL), Ahmad menyebut terdapat tagihan susulan sebesar Rp 525 juta.

Rincianya, temuan MBC pertama berkapasitas 50 volt ampere (VA) dengan kerugian Rp 95 juta. MBC kedua berkapasitas 100 VA dengan kerugian Rp 191 juta dan MBC ketiga berkapasitas 125 VA dengan kerugian mencapai Rp 238 juta.

"Angka tersebut dihitung berdasarkan standar formula, jadi tidak tergantung apakah sudah di pakai selama 1 atau 2 tahun," ujar Ahmad.

Namun Aziz keberatan terhadap kesaksian tersebut. Aziz menilai dirinya tak pernah melakukan apa yang disampaikan Ahmad.

"Saya merasa terbebani karena saya tidak merasa membuat hal itu. Saya malah diminta uang Rp 17 juta, sekaligus denda Rp 65 juta," ujar Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com