Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Nilai Pemprov Kalah dari Warga Bidaracina karena Ada Salah Ketik Luas Lahan

Kompas.com - 04/05/2016, 21:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa ada kesalahan pengetikan luas lahan yang akan dibebaskan dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sudetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur. Hal itu ia ketahui setelah mengkaji hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam SK baru, luas lahan yang akan dibebaskan lebih besar dibandingkan SK sebelumnya. Padahal hal tersebut hanyalah kesalahan pengetikan dan saat ini pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) telah dilakukan. 

"Kami sudah kirimkan. Sebenarnya yang dipermasalahkan itu, padahal ada salah ketik luasnya," kata Ahok, dikutip dari BeritaJakarta, Rabu (4/5/2016). 

Dalam kedua SK Gubernur tersebut luas lahan berbeda meski gambarnya sama. Warga menilai penambahan luas lahan yang dibebaskan tidak disosialisasikan lagi.

Ahok menegaskan, tidak ada perubahan luas lahan pada kedua SK Gubernur tersebut. 

"Makanya, itu tanda kutip lah. Jadi gambarnya sama, ganti SK seolah-olah SK yang baru lebih luas dari yang lama. Kan kacau. Makanya saya suuzon, seolah-olah tanda kutip ada orang yang memang. Tapi dia juga nggak pantas kalau gugat kami cuma gara-gara angka tadi," ucapnya. 

Sertifikat lahan tersebut atas nama Hengki dan PT Jiwasraya Bumiputera. Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahannya. Bahkan kedua pemilik telah memberikan uang kerohiman kepada warga yang menduduki lahannya. 

"Hengki sudah kasih mereka 25 persen kepada yang punya rumah, namanya kerohiman. Mana pantas sih yang tinggal di rumah tanah orang, sudah dikasih 25 persen terus mau nuntut hak atas tanah itu," ucap Ahok.

Kompas TV Relokasi Warga Bidaracina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com