Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Sitaan Berjubel di Halaman Parkir Polda

Kompas.com - 04/05/2016, 22:18 WIB

Mencari tempat parkir di halaman Markas Polda Metro Jaya pada hari kerja, Senin sampai Jumat, bukan perkara mudah. Selain karena lahan terbatas, kendaraan roda dua dan roda empat sitaan lebih dulu "parkir". Halaman kian penuh setelah polisi menyita belasan taksi seusai unjuk rasa sopir taksi yang berujung bentrok, 22 Maret lalu.

Kendaraan-kendaraan sitaan teronggok di bawah pohon. Debu tebal menyelimuti kendaraan itu. Hampir semua tidak terawat, bahkan sejumlah kendaraan tidak utuh lagi. Di Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum, yang menangani kasus terkait kendaraan bermotor, tersimpan puluhan kendaraan sitaan berbagai jenis, termasuk truk. Namun, kondisinya lebih baik karena diparkir di bawah atap.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas Imam Setiyono, beberapa waktu lalu, menuturkan, penanganan barang sitaan di Markas Polda Metro Jaya terkendala anggaran dan lahan. Direktorat Tahti terbentuk pada 2010 sehingga yang sudah berjalan efektif baru perawatan tahanan. Adapun penyimpanan barang bukti belum ada anggaran, sarana, dan prasarana.

"Kami hanya mencatat barang sitaan, sedangkan penguasaan fisik di tangan penyidik. Sebenarnya, ada lahan khusus di Jalan Daan Mogot, tetapi tidak aman karena kendaraan rawan dipereteli, hilang, rusak, dan kepanasan," kata Barnabas.

Untuk saat ini, barang sitaan berupa kendaraan bermotor belum tertangani dengan baik. Namun, barang sitaan berwujud narkoba tersimpan dengan aman dan terdata,

"Penyimpanan barang sitaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya paling bagus karena diletakkan dalam ruangan khusus berpenyejuk udara. Ada brankas dan dilengkapi CCTV. Kuncinya hanya dimiliki oleh tiga orang, antara lain Direktur dan Wakil Direktur Reserse Narkoba," lanjutnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggunakan peti kemas untuk menyimpan barang-barang sitaan. Beberapa peti kemas diletakkan tak jauh dari Gedung Ditreskrimsus. Saat peti kemas dibuka, di dalamnya terdapat berbagai jenis barang sitaan dari sejumlah kasus yang ditangani Ditreskrimsus.

Barnabas tidak membantah penggunaan kendaraan sitaan untuk operasional. Itu bisa dilakukan dengan seizin pemilik barang sitaan.

"Untuk kelancaran penyidik, lebih baik dipakai daripada teronggok. Kalau dipakai, justru jadi terawat," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (3/5), mengungkapkan, jika suatu perkara sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), barang sitaan terkait perkara itu diserahkan ke kejaksaan. Kalau tidak ada yang mengambil, diserahkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan). "Meskipun belum inkracht, barang sitaan bisa diambil pemiliknya," kata Awi.

Terkait barang sitaan yang menumpuk di Markas Polda, Awi mengaku belum mengetahui penyebabnya dan harus ditanyakan kepada penyidik setiap kasusnya. (Wisnu Aji Dewabrata)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Mei 2016, di halaman 27 dengan judul "Kendaraan Itu Berjubel di Halaman Parkir Polda".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com