Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2016, Ada 123 Kasus Kekerasan PRT

Kompas.com - 06/05/2016, 07:39 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Nasional Advokasi Pembantu Rumah Tangga (JALA PRT) mencatat ada 123 kasus tindak kekerasan yang dialami pembantu rumah tangga (PRT) selama kurun waktu Januri-Mei 2016.

Dari beberapa kasus yang muncul ke masyarakarat, bentuk kekerasan terhadap PRT seperti pemukulan, baik menggunakan benda tumpul maupun tajam, menggunakan bahan kimia berbahaya, hingga adanya pelecehan seksual.

Koordinator JALA Lita Anggaraini mengatakan, bahwa kekerasan tersebut terjadi karena tidak adanya aturan yang jelas terkait jaminan keamanan dari PRT.

"Sampai sekarang tidak ada pengakuan kalau PRT adalah pekerja, dan akhirnya para majikan merasa jika tidak ada aturan artinya perlakukan semena-mena bisa terus terjadi, artinya negara tidak hadir saat ini," ujar Lita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/5/2016).

Lita menyebut sampai sekarang tidak ada Undang-undang yang mengatur tentang PRT. Dirinya juga menilai pemerintah seperti menutup mata terhadap banyaknya kasus kekerasan yang menimpa PRT.

Salah satunya ketika ada penolakan usulan untuk mengesahkan Rancangan Undang undang PRT untuk mengatur sistem kerja yang layak bagi PRT.

Lita menyebut, dari 123 aduan tindak kekerasan, ada 15 kasus di mana terjadi pemecatan sepihak yang dilakukan majikan terhadap PRT.

Tak hanya itu, ketika dipecat, PRT tersebut tidak mendapat gaji secara penuh. Alasanya, pemecatan tersebut dikarenakan para majikan menganggap bahwa PRT yang sakit sudah tidak bisa lagi bekerja secara normal.

"Ada 15 PRT yang gajinya dipotong dan dipecat karena tidak bisa masuk kerja walapun sudah menujukan surat dokter. Akhirnya kami mensomasi majikan, karena itu kan tindak pelanggaran terhadap pekerja rumah tangga," ujar Lita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com