Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unicef Dorong Pemerintah Beri Perlindungan Terhadap Anak dari Kekerasan Seksual

Kompas.com - 07/05/2016, 11:50 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Interim Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Ali Aulia Ramli mengatakan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, tidak hanya revisi undang-undang penghapusan kekerasan seksual yang harus dilakukan. Program-program dalam rangka pencegahan kekerasan seksual tersebut pun harus dijalankan.

"Perubahan undang-undang dapat memengaruhi perubahan perilaku. (Namun) selain undang-undang sebagai prioritas pembangunan nasional, penghapusan starategi kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan," ujar Ali dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Ali, setidaknya ada dua program yang dapat dijalankan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Dua program tersebut harus menjadi concern pemerintah dan masyarakat.

"Keluarga harus menjadi tempat yang ramah, itu strategi yang pertama," kata Ali. (Baca: Ada Celah Hukum di Kasus YN, Penegak Hukum Diminta Teliti)

Dengan begitu, anak akan merasa aman jika mereka ada di lingkungan rumah. Selain itu, program lain yang harus dijalankan adalah mengajarkan anak-anak kecakapan hidup.

"Kedua, membantu anak-anak dan remaja memiliki kecakapan hidup, punya kepercayaan diri menolak hal-hal yang tidak baik," tutur Ali.

Edukasi tentang kecakapan hidup tidak hanya dilakukan agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan seksual, tetapi juga untuk mencegah mereka menjadi pelaku kekerasan seksual itu sendiri.

"(Terjadinya) kekerasan punya berbagai alasan, dengan kecakapan hidup seseorang, dia bisa memahani bahwa ini adalah hak orang lain yang tidak boleh dia langgar," jelasnya. (Baca: Faktor Terjadinya Kekerasan Seksual Menurut Unicef Indonesia)

Dengan edukasi mengenai kecakapan hidup, anak-anak juga dapat diarahkan pada kegiatan-kegiatan alternatif yang dapat menghilangkan pikiran negatif mereka untuk melakukan kekerasan seksual.

Sebab, kekerasan seksual tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Beberapa waktu lalu, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Indonesia. Yn (14), seorang siswi SMP di Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada pertengahan April 2016 diperkosa 14 pemuda saat pulang sekolah.

Yn ditemukan tewas di jurang. Kondisi jenazah korban pun dalam keadaan membusuk. Korban ditemukan dalam keadaan nyaris tanpa busana dengan kaki dan tangan terikat, Senin (4/4/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com