JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memberikan kenyamanan bagi pengunjung, kini pengelola Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, memberlakukan kawasan dilarang merokok (KDM), khususnya areal peron, yang ada di lantai dua terminal, yang terletak di Jalan Pegambiran, Rawamangun.
Kepala Terminal Rawamangun, Bastian mengatakan, pemberlakuan KDM ini dimulai sejak 1 Mei lalu.
Lokasi KDM ini difokuskan di ruang peron atau tempat menunggu calon penumpang di lantai dua.
Sebab, tempat ini kerap banyak terdapat kaum ibu menyusui, balita, dan anak-anak.
"Kita mulai berlakukan KDM, agar pengunjung lebih aman dan nyaman. Karena banyak keluhan warga dengan orang merokok di ruang tunggu," kata Bastian, Senin (9/5/2016).
Agar KDM benar-benar berjalan, setiap hari disiapkan tiga petugas piket khusus untuk pengawasan.
Mereka rutin berkeliling mengawasinya. Jika menemukan orang merokok di peron, maka petugas langsung meminta orang tersebut untuk berhenti merokok.
"Kita juga sudah memasang stiker dan spanduk larangan merokok di areal peron," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.