JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan mengomentari peluang partainya menunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ia menyebut, semua keputusan mengenai figur yang akan diusung PDI-P untuk menjadi cagub dan cawagub ada di tangan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Semuanya Ibu Mega yang memutuskan," kata Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Prasetio hanya menjelaskan, DPD PDI-P DKI Jakarta akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada 34 figur yang ikut dalam penjaringan pada Rabu (11/5/2016).
Uji kelayakan dan kepatutan itu akan dilaksanakan di kantor DPP PDI-P di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Nama Risma tidak ada di dalam daftar tokoh yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan tersebut. Namun, Megawati sewaktu-waktu dapat menggunakan haknya untuk menugaskan Risma menjadi cagub DKI Jakarta.
"Kalau kader internal, enggak ada masalah kapan atau waktunya. Kayak Pak Jokowi dulu (saat diusung menjadi cagub DKI), kan beliau kader internal," kata Prasetio.
PDI-P merupakan satu-satunya partai yang dapat mengusung sendiri calon gubernur dan wakil gubernurnya. Sebab, partai berlambang banteng bermoncong putih itu memiliki 28 kursi dari syarat minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Hingga kini, PDI-P belum memutuskan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan diusung. Sementara itu, beberapa hari belakangan, poster-poster beredar, berisi dukungan pencalonan Risma pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Poster tersebut dibuat oleh Karisma Jakarta.