JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya menyepakati penghapusan sistem "three in one" di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan akan ada beberapa langkah yang dilakukan untuk merealisasikan kebijakan ini.
"Pertama kami akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengalihan arus sebelum dan sesudah masuk kawasan 'three in one'," kata Andri, di Balai Kota, Rabu (11/5/2016).
Kemudian, Dinas Bina Marga juga diinstruksikan mendukung sterilisasi jalur transjakarta. Dengan menempatkan movement concrete barrier atau MCB. Jalan kolektor lain selain jalan protokoker juga akan diperbaiki aspalnya.
"Insya Allah kalau masyarakat lihat jalur transjakarta steril, mau meninggalkan kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan umum," kata Andri. (Baca: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Sepakat Hapus "Three in One" Senin Mendatang)
Selain itu, Andri juga meminta PT Transjakarta menambah unit bus transjakarta gratis dan bus tingkat gratis.
"Yang lebih penting lagi, kami akan melakukan percepatan ERP (electronic road pricing)," kata Andri. (Baca: "Three in One" Dihapus, Jakarta Diprediksi Tambah Macet)
Rencananya, penghapusan "three in one" akan diiringi dengan penerbitan dasar hukum atau peraturan gubernur (pergub).
Bus gratis pun akan diperluas rutenya hingga Bunderan Senayan. Dishubtrans DKI Jakarta meminta PT Transjakarta mengoperasikan 20 bus gratis. (Baca: Kenapa Ahok Larang Sepeda Motor dan Hapus "Three in One" bagi Mobil?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.