Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau C dan D Disegel, PT KNI Siap Penuhi Persyaratan dari Kementerian LHK

Kompas.com - 11/05/2016, 21:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan sementara proyek reklamasi di Pulau C, D, dan E. PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang pun diberi sejumlah syarat jika ingin penghentian sementara proyek tersebut dicabut oleh KLHK.

Salah satu syaratnya, mereka diminta untuk membuat kanal alur keluar yang memisahkan antara Pulau C dan D.

Manajer Lingkungan PT KNI Kosasih menuturkan, pihaknya telah merencanakan pembuatan kanal tersebut. Namun, menurut dia, hal itu diurungkan karena pihak KLHK terlebih dahulu meminta pemberhentian kegiatan di proyek itu. Hal tersebut pun urung dilaksanakan.

"Sebenarnya dalam perencanaan pun sudah ada hitung-hitunganya, tetapi namanya pekerjaan pembongkaran platform, jadi otomatis terbentuk saat kami mencopot platform itu. Kalau Anda membangun bangunan kan ada platform besi-besi itu," ujar Kosasih di Pulau C, Rabu (11/5/2016).

Kosasih menerangkan, sebenarnya, jika hari ini disuruh mengerjakan pembuatan kanal tersebut, dirinya akan melakukannya. Namun, karena diperintahkan untuk menghentikan kegiatan, pihaknya tidak bisa melakukan hal tersebut.

Kosasih menjelaskan, pihaknya berencana membuat kanal dengan lebar 100 meter hingga 300 meter. Ia  menginginkan agar pembuatan kanal tersebut bisa terealisasi secepatnya.

"Saya kira makin lama kan makin mahal. Kalau bisa cepat, ngapain dilama-lamain. Cepatlah," ucapnya. (Baca: Dipasang Plang, Proyek Reklamasi Pulau C dan D Resmi Dihentikan)

Kosasih menuturkan, dengan dikeluarkannya surat penghentian sementara dari KLHK, tidak berarti semua pembangunan dihentikan. Menurut dia, jika pembangunan untuk memenuhi syarat yang diajukan oleh pihak KLHK, maka hal tersebut boleh dilakukan.

"Surat ini jelas berisi pesan bahwa kami sudah bisa melakukan itu. Penghentian keseluruhan, tidak. Jadi, kami masih boleh melaksanakannya sepanjang masih dicantumkan di dalam surat itu," kata Kosasih. (Baca: Sudah Dirikan Bangunan, Pengembang Pulau C dan D Siap Bayar Denda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com