Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Pastikan Lahan Perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub Tanpa Pemilik

Kompas.com - 12/05/2016, 12:50 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub, Jakarta Timur mendapatkan surat jawaban pemblokiran dan status kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur.

Sambil menunjukan surat jawaban tersebut, Andi warga Eks 3 Mei mengatakan bahwa BPN secara langsung menjelaskan di dalam surat tersebut bahwa tanah perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub belum terdaftar secara administrasi di BPN Jakarta Timur.

"Surat jawaban yang kami dapatkan dari BPN menyebut bahwa tanah ini memang tidak ada yang memiliki," ujar Andi kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Andi menjelaskan, berdasarkan audiensi warga dengan BPN, pihak BPN menjelaskan bahwa surat tersebut juga menjadi surat blokir atas tanah yang bersifat permanen. Andi menyebut pihak manapun termasuk TNI tidak bisa mengklaim tanah tersebut selama surat tersebut belum dicabut oleh pelapor.

"Jadi surat blokir ini dibilang permanen setelah wawancara dan audensi kami ke BPN, mereka katakan tanah ini tidak bisa diklaim oleh siapapun termasuk membuat surat apapun bentuknya dari Kanwil BPN DKI ataupun BPN Jakarta Timur, ini tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun kecuali blokir ini dicabut," ujar Andi.

Surat yang dibuat pada 9 Mei 2016 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Gunawan menyebutkan, bahwa setelah dilakukan peninjauan lokasi dan dipetakan ternyata bidang tanah di perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub, Jakarta Timur belum pernah diterbitkan sertifikat oleh BPN Jakarta Timur.

Selanjutnya berdasarkan peraturan Pemerintah RI No 24/1997 jo Peraturan Menteri Negara Agraria/KBPN No 3/1997, untuk memenuhi maksud pemblokiran dan pencatatan pada peta, hanya dapat dilaksanakan pencatatan sementara selama 30 hari selanjutnya disarankan agar meletakan sita jaminan atau status quo atas bidang tanah yang dimaksud sesuai dengan ketentuan.

Dalam surat tersebut juga menjelaskan adanya tindak lanjut dengan peninjauan ke lokasi pada 6 April 2016, namun dalam peninjauan tersebut ada penolakan dari TNI AD Kodam Jaya.

Diketahui Kodam Jaya/Jayakarta dan warga perumahan Eks 3 Mei dan Yon Angkub saat ini sedang berselisih terkait kepemilikan atas lahan perumahan tersebut. (Baca: Warga Komplek Yon Angkub Sebut Tanah Tempat Tinggalnya Bukan Milik TNI)

Untuk mempertahankan tanah tersebut, warga Eks 3 Mei dan Eks Yon Angkub sudah meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Komnas HAM, lembaga advokat, hingga aktivis Ratna Sarumpaet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com