Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya Nilai Penertiban di Bintaro Sesuai Prosedur

Kompas.com - 12/05/2016, 16:23 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kodam Jaya pagi ini, Kamis (12/5/2016) menertibkan lima rumah di Komplek Kodam Bintaro. Sebanyak 317 personel gabungan dari Kodam Jaya, kepolisian, dan Satpol PP, mengosongkan rumah warga.

Warga yang tidak terima, meminta agar penertiban dihentikan karena warga masih dalam proses mediasi dengan Kodam Jaya. Namun pihak Kodam Jaya memastikan bahwa penertiban sudah sesuai aturan.

"Sosialisasi sudah, SP-1 sampai 3 sudah. Karena SP-3 sudah turun maka tidak ada negosiasi lagi, langsung eksekusi," kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo saat dihubungi, Kamis.

Heri menyebutkan, bahwa saat ini, sebanyak 60 persen anggota Kodam Jaya membutuhkan tempat tinggal. Anggota yang masih mengontrak ini akan menempati rumah dinas para purnawirawan yang masa pakai haknya sudah habis.

"Lima rumah yang kami tertibkan ini ditempati oleh anak-anak purnawirawan. Aturannya, rumah dinas hanya bisa ditempati oleh anggota dan istri atau jandanya, anak tidak berhak," kata Heri.

Sementara itu, Ketua RW 04 Prastopo mengatakan sudah pernah menyurati pihak Kodam Jaya dan TNI AD. Komnas HAM juga pernah melayangkan surat yang sama untuk meminta penertiban ditunda hingga ada kejelasan. (Baca: Warga Kodam Bintaro Diusir Paksa oleh Tentara)

"Rumah ini kan ada dari tahun 1974, anggota saat itu membangun rumah ini yang dulunya disebut rumah sederhana, dan dipotong gajinya. Karena rumah sederhana ini golongan III, maka bisa diperjualbelikan oleh yang menghuni," kata Heri.

Ia pun membantah bahwa pihak Kodam Jaya telah melakukan sosialisasi. Kini, warga yang rumahnya diambil alih, disediakan rumah kontrakan selama sebulan. Warga pun berencana untuk melakukan mediasi kembali dengan pihak Kodam Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com