Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 12/05/2016, 18:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan memutuskan untuk mengajukan gugatan kelompok, atau class action melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menertibkan permukiman tersebut. Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016) lalu.

Warga yang mengajukan gugatan berasal dari dari RW 10, 11, dan 12 di Bukit Duri. Ketiga RW tersebut rencananya akan ditertibkan akhir Mei 2016.

"Selama menjalankan proses program normalisasi ini pemerintah telah melakukan beberapa tindakan melawan hukum, maka warga minta program ini dihentikan," ujar kuasa hukum warga, Vera W. S. Soemarwi di Sanggar Ciliwung, Bukit Duri, Kamis (12/5/2016).

Tindakan melawan hukum tersebut dianggap terjadi karena Pemkot Jakarta Selatan dalam sosialisasinya tidak pernah menyebutkan dan membuktikan jika lahan yang ditempati warga adalah milik Pemprov DKI.

"Kami sudah mengungkapkan sejarahnya, bahwa dari jaman Tarumanegara, lalu pemerintahan Belanda, sampai Indonesia, mereka tinggal di sini secara turun temurun," kata Vera.

Vera menuturkan, sejak 1902 warga telah mendiami wilayah tersebut. Bahkan, tertulis dalam cerita sejarah Meester Cornelis bahwa warga yang kala itu disebutnya sebagai pribumi asli sudah tinggal di bantaran kali Ciliwung sejak 1685.

Warga Bukit Duri menganggap Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum dan ingkar janji jika tetap memaksakan penertiban. Vera menyinggung pada 16 Oktober 2012 silam, Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu berjanji tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri.

Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri (KSM-BD).

"Revitalisasi dengan cara dibangun kampung susun manusiawi. Kemudian, jaraknya 5 meter dari kali dan akan dilakukan pelebaran sungai hanya 20 sampai 35 meter," kata Vera.

Namun, setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggantikan Jokowi sebagai gubernur, rencana penggusuran kawasan Bukit Duri mencuat. Padahal, Vera meyakini ada ratusan warga di sana yang memiliki sertifikat hak milik tanah dan bangunan.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menertibkan sejumlah permukiman di dekat Bukit Duri seperti Kampung Pulo, untuk membangun trase Kali Ciliwung dari Pintu Air Manggarai hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Bukit Duri menjadi salah satu permukiman di bantaran Kali Ciliwung yang ada dalam normalisasi tersebut. Warga pun tak menolak jika permukiman ditata.

Namun warga meminta agar penataan ini tidak merugikan mereka.

"Usulan kita sederhana, kalau ganti rugi itu tukar guling lahan. Karena prinsip relokasi itu kondisi kehidupan sesudah direlokasi harus lebih baik daripada sebelumnya. Kalau kualitas hidupnya semakin hancur, yang tadinya punya lahan disuruh menyewa rusunawa di Rawa Bebek, apakah ini memanusiakan warga?" ujar seorang tokoh warga Bukit Duri Romo I Sandyawan Sumardi.

Kompas TV Penggusuran yang Terjadi di Jakarta


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com