Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PD Pasar Jaya Bantah Tudingan Pedagang Blok F Pasar Tanah Abang

Kompas.com - 12/05/2016, 20:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza membantah pihaknya melakukan perusakan dan perampasan terhadap para pedagang di Blok F lama Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Yang namanya pengerusakan atau perampasan dan segala macamnya itu tuh enggak ada. Jadi kami ada kok di berita itu tentang pengosongan itu, waktu itu kalau enggak salah minggu lalu deh pengosongan itu," ujar Gatra ketika dikonfirmasi Kamis (12/5/2016).

Gatra menjelaskan, 81 kios di Pasar Tanah Abang dikosongkan karena belum membayar Perpanjangan Hak Pakai Usaha (PHPU) yang telah habis 2012 lalu. Ia berharap para pedagang mengerti dan membayar PHPU periode baru.

"Ketika dia masuk periode yang baru, berarti kan dia harus perpanjang hak pakai dong, Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per meter perseginya, yang itu enggak dibayar sama mereka. Cuma mereka belum membayar, sudah dagang di situ, sudah sewain kios di situ, enggak fair dong, hak saya diambil sepenuhnya sama mereka," ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam perjanjian pemakaian tempat usaha (PPTU) jelas tertulis bahwa pedagang wajib membayar biaya perpanjangan hak pakai. Ia juga membantah pihaknya tidak memberikan surat peringatan kepada para pedagang sebelum dilakukan pengosongan kios yang disaksikan aparat kepolisian dan TNI.

Gatra menegaskan, PD Pasar Jaya telah memberi surat peringatan sampai tiga kali kepada para pedagang. Ia menuturkan saat pemberian SP-3 sempat dilakukan segel sementara, tapi kemudian segel tersebut dibongkar paksa oleh para pedagang.

"Mereka membongkar sendiri segelannya, ada tuh di youtube kalau mau lihat," kata Gatra.

"Itu kan mereka banyak barang usaha tuh, kami pindahin barangnya di gudang kami. Barangnya kami data dengan baik kok itu. Jadi kayanya kalau kalimat pengerusakan, perampasan, kayanya nggak begitu deh kayanya. kronologisnya sih seperti itu," sambungnya.

Sejumlah pedagang Blok F lama Pasar Tanah Abang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/5/2016) sore. Mereka datang untuk melaporkan PD Pasar Jaya karena menyegel 81 kios tanpa alasan yang jelas.

Adapun bukti laporan mereka tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/2299/V/2016/PMJ/Ditreskrimun, dengan persangkaan pasal 170 dan 368 KUHP.

Kompas TV Kios Blok F Tanah Abang Ditertibkan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com