Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukit Duri Siap Lawan Pemprov DKI di Pengadilan

Kompas.com - 13/05/2016, 08:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016) lalu, mengajukan gugatan secara berkelompok atau class action melawan Pemprov DKI Jakarta yang akan menertibkan permukiman mereka.

"Selama menjalankan proses program normalisasi ini, pemerintah telah melakukan beberapa tindakan melawan hukum, maka warga minta program ini dihentikan," kata kuasa hukum warga, Vera WS Soemarwi di Sanggar Ciliwung, Bukit Duri, Kamis kemarin.

Tindakan melawan hukum tersebut dianggap terjadi karena Pemkot Jakarta Selatan dalam sosialisasinya tidak pernah menyebutkan dan membuktikan jika lahan yang ditempati warga adalah milik Pemprov DKI.

"Kami sudah mengungkapkan sejarahnya bahwa dari jaman Tarumanegara, lalu pemerintahan Belanda, sampai Indonesia, mereka tinggal di sini secara turun temurun," kata Vera.

Warga Bukit Duri menganggap Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum dan ingkar janji jika tetap memaksakan penertiban. Vera menyinggung pada 16 Oktober 2012, Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu berjanji tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri.

Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun Kampung Susun Manusiawi Bukit Duri (KSM-BD).

"Revitalisasi dengan cara dibangun kampung susun manusiawi. Kemudian, jaraknya 5 meter dari kali dan akan dilakukan pelebaran sungai hanya 20 sampai 35 meter," kata Vera.

Namun setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggantikan Jokowi sebagai gubernur, rencana penggusuran kawasan Bukit Duri mencuat. Padahal, Vera meyakini ada ratusan warga di sana yang memiliki sertifikat hak milik tanah dan bangunan.

Warga yang mengajukan gugatan berasal dari RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Ketiga RW tersebut rencananya akan ditertibkan akhir Mei 2016.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menertibkan sejumlah permukiman di dekat Bukit Duri, seperti Kampung Pulo, untuk membangun trase Kali Ciliwung dari Pintu Air Manggarai hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur. Bukit Duri menjadi salah satu permukiman di bantaran Kali Ciliwung yang ada dalam rencana normalisasi tersebut.

Pada Januari lalu, sebagian warga Bukit Duri dari RW 10 sudah ditertibkan Pemkot Jakarta Selatan. Mereka juga sempat menggugat surat perintah bongkar ke PTUN yang dianggap cacat hukum.

Warga hanya meminta agar penataan tidak merugikan mereka. Pasalnya, sebagian dari mereka mengaku memiliki sertifikat serta akta. Karena itu, ganti rugi menjadi alternatif yang tepat.

"Usulan kami sederhana, kalau ganti rugi itu tukar guling lahan. Karena prinsip relokasi itu kondisi kehidupan sesudah direlokasi harus lebih baik daripada sebelumnya. Kalau kualitas hidupnya semakin hancur, yang tadinya punya lahan disuruh menyewa rusunawa di Rawa Bebek, apakah ini memanusiakan warga?" kata seorang tokoh warga Bukit Duri, I Sandyawan Sumardi.

Hal yang sama disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Ia mendukung warga Bukit Duri mengajukan gugatan. Menurutnya, dalam kehidupan bernegara, pemerintah seharusnya melindungi dan mengayomi rakyat. Ia juga optimis, pengadilan akan memberi putusan yang adil bagi semua pihak.

"Legal standing tak perlu dipersoalkan, sekarang banyak keputusan pengadilan yang mengabulkan gugatan warga karena memiliki legal standing. Kita harapkan bagaimana nanti pengadilan responsif terhadap apa yang tumbuh di tengah masyarakat," kata Mahfud di Sanggar Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com