Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Gunakan Ban Mobil Sebagai Alat untuk Selundupkan Sabu

Kompas.com - 13/05/2016, 13:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan narkoba internasional menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu ke Tanah Air. Dalam kasus 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), para kurir menggunakan salah satunya ban mobil untuk menyelundupkan narkoba.

"Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisari Jenderal Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Pria dengan sapaan Buwas itu mencurigai ada keterlibatan orang yang bekerja di bengkel. Sebab, para tersangka yang diamankan menurutnya tak mungkin melakukannya sendiri.

"Kita akan telusuri karena yang memasukkan tukang ban berarti ada kerja sama. Dia tidak melaporkan justru dia membiarkan," ujar Buwas.

Tersangka yang menyelundupkan melalui ban mobil tersebut yakni DV (41) dan Den (43) kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN mengamankan Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan, diamankan juga MA (58) dan RID (36) koordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga mengamankan HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA. (Baca: Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN)

Jaringan internasional

Hasil interogasi para tersangka, BNN mendapati bahwa sabu dan ekstasi tersebut berasal dari China, namun transit di Malaysia dan diambil para tersangka untuk diedarkan ke Indonesia.

BNN menyatakan sudah melakukan kerja sama untuk menangani kasus narkoba dengan dua negara tersebut. Sebab, Buwas mengakui, BNN tak bisa menjamah pelaku pemasokan di negara asal pengiriman narkoba tersebut, karena masalah aturan.

"Di Malaysia dan China pasti ada bosnya, cuma kita enggak bisa sentuh ke sana karena ada undang-undang," ujar Buwas.

Pihaknya mengaku fokus untuk pemberantasan dan penindakan masuknya narkoba ke tanah air.

"Masuknya bisa bermacam-macam dan dalam penelusuran kita, lewat pelabuhan mana yang dia pakai. Pasti terungkap," ujar Buwas. (Baca: Berantas Jaringan Peredaran Narkoba, Indonesia Kerja Sama dengan China)

Sebelumnya, BNN mengamankan delapan jaringan narkoba internasional sabu dan ekstasi. Dari para tersangka, BNN mengamankan 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com