Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Bantah Tipu atau Sarankan Keluarga Daeng Azis untuk Transfer Rp 50 Juta

Kompas.com - 13/05/2016, 13:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Razman Arif Nasution membantah telah menyarankan ataupun menipu keluarga Abdul Azis atau Daeng Azis.

Dia mengaku hanya memberi tahu bahwa ada orang yang mengaku sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama AKBP Ahmad Dahlan yang meminta uang jaminan sebesar Rp 50 juta untuk penangguhan penahanan Daeng Azis.

"Jadi, tidak ada saya menipu dan saya tidak menyarankan. Kita ini sama-sama ditipu. Mana ada saya sarankan."

"Saya beri tahu, ini ada permintaan uang jaminan sebesar 50 juta kepada Bu Lusi. Gimana, transfer apa tidak? Dia hubungilah keluarga Daeng, istri ketiga Daeng," ujar Razman ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/5/2016).

Razman menjelaskan, ketika itu istri ketiga Daeng Azis menyetujui permintaan dari pelaku penipuan tersebut. Akhirnya, Lusi bersama istri Daeng Azis mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening pelaku.

Ia menuturkan, pelaku tersebut sangat lihai meyakinkannya bahwa dia adalah Wadirkrimum. Pada saat bersamaan, Razman mengaku tengah sibuk menangani kasus.

Selain itu, dalam perundang-undangan, jika ingin melakukan penangguhan penahanan, memang harus ada jaminan.

"Saya kan ingin menyinergikan kasus ini supaya saya bisa menanganinya dengan fokus dan efektif. Nah, karena pelaku itu mengaku darinya penyidik, makanya kita transfer."

"Saya suruh Lusi untuk transfer karena keluarganya karena enggak mungkin kan pakai uang saya dong dan ini katanya sebagai uang jaminan," ucapnya.

Setelah mentransfer sejumlah uang tersebut, Razman mengaku langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik. Namun, saat bertemu, penyidik mengatakan tidak pernah meminta uang jaminan untuk penangguhan penahanan Daeng Azis.

Mengetahui dia telah tertipu, Razman langsung melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya bersama Lusi dan stafnya.

"Setelah itu, saya cek datang ke Polda dan cek ke penyidik. Kata mereka ini penipuan. Ya sudah, kita langsung laporkan hari itu juga," ucapnya.

Razman menuturkan, uang jaminan penangguhan penahanan tersebut untuk kasus pencurian listrik yang menjerat Daeng Azis. Menurut dia, uang yang ditransfer tersebut untuk uang jaminan, bukan untuk uang suap.

Sebelumnya, keluarga Abdul Azis atau Daeng Azis melaporkan penipuan senilai Rp 50 juta ke Polres Metro Jakarta Barat. Lusi, kerabat Azis, mengatakan bahwa pihaknya ditipu oleh lelaki bernama Ahmad Dahlan yang mengaku sebagai anggota kepolisian di Polda Metro Jaya.

Kompas TV Abdul Azis Tak Penuhi Panggilan Pertama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com