JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menghentikan operasional kafe Lucy in The Sky.
Sebab, operasional bar and lounge tersebut dinilai sudah mengganggu ketenangan warga yang bertempat tinggal di Sudirman Mansion.
"Kafe Lucy in The Sky sudah kita paksa dihentikan (operasional)," kata pria yang sering disapa Ahok itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Ahok mengatakan, setelah distop untuk beroperasi, pemilik bisa kembali membuka usaha. Namun, sebelumnya, tempat hiburan tersebut harus memasang alat peredam. Jika tidak, izin operasional tidak akan diberikan.
"Kalau tidak pasang peredam, tidak boleh diizinkan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Sudirman Mansion mengaku merasa terganggu dengan kebisingan di kafe Lucy in The Sky. Bahkan, para penghuni memasang spanduk besar di Gedung Sudirman Mansion.
Padahal, apartemen berjarak sekitar 140 meter dari kafe Lucy in the Sky. Salah satu spanduk besar bertuliskan "Anak dan bayi kami tidak bisa tidur karena Lucy in The Sky sangat berisik dan tidak peduli dengan kenyamanan warga sekitar".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.