Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Pemotor yang Serobot "Busway", Sopir Transjakarta Divonis 2,5 Tahun

Kompas.com - 14/05/2016, 08:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bima Pringgas Suara, sopir bus transjakarta yang menabrak pengguna sepeda motor penyerobot busway di kawasan Jakarta Kota pada November silam dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara.

Vonis dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang digelar Kamis (12/5/2016).

Melalui akun Facebook-nya, Bima menulis status terkait vonis yang diterimanya itu.

"Alhamdulillah ya allah divonis 2 tahun 6 bulan," tulisnya.

Kepada rekan-rekannya, Bima menyatakan menerima vonis itu dan tidak akan mengajukan banding. Karena ia takut pengajuan banding justru akan membuat hukumannya bertambah.

"Tuntutan 5 tahun. Kalau banding malah bisa naik lagi," kata dia.

Berdasarkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim, Bima menyebut dirinya dianggap melanggar Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.

Pasalnya sendiri berbunyi, setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.

Kecelakaan yang melibatkan Bima terjadi di samping Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat, Minggu (29/11/2015) siang. Saat itu, ada pengendara sepeda motor masuk ke busway sehingga tertabrak bus transjakarta yang melaju dari belakang pengendara tersebut.

Perempuan yang dibonceng pengendara sepeda motor itu jatuh dan menjadi korban dalam peristiwa ini.

"Kejadiannya pukul 13.30 WIB. Bus Transjakarta B 7031 IS menabrak sepeda motor Supra X 125 B 6897 UPW, motornya masuk Busway, bemper depan bus kena samping kiri knalpot motor, pengendara oleng, terus jatuh," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat itu.

Pengendara sepeda motor diketahui bernama Hendri Setiawan (34), melaju dari arah barat ke arah timur di Jalan Jembatan Batu. Ketika berada dekat Rumah Abu Marga Tjong Thio, motor yang dikendarai Hendri masuk ke jalur khusus transjakarta.

Pada saat bersamaan, datang bus transjakarta yang dikendarai oleh sopir bernama Bima, lalu menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Hendri tidak bisa menguasai sepeda motornya lagi sehingga terpental ke luar busway. Sedangkan orang yang dibonceng, yakni Siauw Njuk Siu (63), terjatuh di dalam jalur bus  transjakarta.

"Korban yang dibonceng terlindas ban bus dan meninggal dunia di tempat. Untuk kasus ini, jelas yang salah pengendara sepeda motornya," ujar Budiyanto.

Kompas TV Bus Transjakarta Tabrak Kereta, Sopir Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com