Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Dampak Kesalahan Prosedur Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta?

Kompas.com - 16/05/2016, 05:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kesalahan prosedur pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta saat menurunkan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/5/2016) lalu, berdampak banyak dalam dunia penerbangan, bahkan sampai ancaman keamanan nasional.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, Muzaffar Ismail, kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2016).

"Ini menyangkut semua SOP (Standar Operasional Prosedur) seluruh penerbangan. Semua instansi juga terkait, ada Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, sampai ke pengelola bandara, PT Angkasa Pura II," kata Muzaffar.

Dari sisi Imigrasi, penumpang yang salah turun, yakni yang seharusnya di terminal kedatangan internasional Terminal 2, malah diturunkan di Terminal 1 domestik, tidak melalui proses clearance yang dilalui layaknya penerbangan internasional.

Sehingga, tidak ada kontrol terhadap siapa saja yang masuk ke Indonesia, baik itu WNI maupun WNA. Kemudian, barang bawaan penumpang juga bisa bebas masuk ke Indonesia tanpa ada pengawasan dari Bea Cukai.

Barang yang dibawa bisa saja barang berbahaya hingga barang-barang terlarang, seperti narkotika. Terhadap kondisi tersebut, instansi terkait, mulai dari Otoritas Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina di Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk melakukan investigasi terlebih dahulu.

Mereka akan mengkaji, apakah kejadian ini melanggar aturan dan disengaja atau tidak oleh karyawan Lion Air.

"Kita investigasi terlebih dahulu. Dalam hal ini, Kemenhub akan menginvestigasi secara menyeluruh penyelenggara bandara, Lion Air, dan petugas ground handling untuk melihat apakah ada unsur kesengajaan atau murni kesalahan prosedur," tutur Muzaffar.

Sampai saat ini, Lion Air belum bisa memastikan berapa penumpang yang salah turun di Terminal 1 dan tidak kembali lagi untuk melalui proses clearance di Imigrasi juga Bea Cukai.

Diperkirakan, ada puluhan penumpang pesawat itu yang masuk tanpa clearance dari Imigrasi dan barang-barang yang tidak melalui pemeriksaan petugas Bea Cukai.

Kompas TV Lion Air Tembus 500 Penerbangan per Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com