JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Soemarno, mengatakan petugas akan memverifikasi dukungan untuk calon indepeden dalam Pilkada DKI 2017 dengan mendatangi satu per satu rumah warga yang sudah menyerahkan salinan fotokopi KTP.
Petugas KPU akan bertanya apakah benar mendukung calon independen tertentu.
Jika warga yang dituju tidak berada di rumah saat petugas KPU datang untuk verifikasi, apakah adukungan warga itu akan gugur?
Soemarno menjawab bahwa hal itu belum berarti dukungan warga terhadap calon independen itu dicoret. Masih ada satu mekanisme lagi yang bisa digunakan.
"Diberi kesempatan untuk datang ke kantor PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang memeriksa. Jadi warga diberi kesempatan untuk datang langsung," ujar Soemarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (16/5/2016).
Selain itu, tim sukses pasangan calon independen bisa membantu mengumpulkan warga yang belum diverifikasi ke suatu tempat. Nantinnya, petugas KPU akan melakukan verifikasi itu.
"Atau nanti diberi suatu tempat dan tim dari pasangan calon akan mengumpulkan warga yang belum diverifikasi," ujar Soemarno.
Sampai saat ini, yang berniat untuk mendaftarkan diri menjadi pasangan cagub dan cawagub DKI melalui jalur perseorangan adalah Basuki Tjahaja Purnama aliah dan Heru Budihartono. Dukungan data KTP untuk mereka sedang dikumpulkan oleh "Teman Ahok".
Teman Ahok menargetkan untuk mengumpulkan 1 juta KTP. Sampai sekarang, masih kurang 200 ribu KTP untuk bisa mencapai 1 juta.
Verifikasi yang dilakukan KPUD DKI terhadap dukungan KTP milik pasangan cagub dan cawagub independen ada dua jenis, yaitu verifikasi faktual dan administrasi. Tahapan ini memakan waktu sekitar satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.