JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang mantan anggota Brimob terlibat aksi pencurian di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pria bernama Mahmur Rosyid (33) itu telah diamankan aparat kepolisian.
"MR bekas anggota Brimob. Dia dipecat dari kesatuannya beberapa tahun lalu," kata Kapolsek Tamansari AKBP Suhermanto kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan Mahmur dilakukan setelah menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban. Aparat kepolisian Tamansari kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku yang sering melancarkan aksinya di kawasan itu.
Menurut Suhermanto, pelaku memerdayai korban dengan cara menunjukkan identitas anggota kepolisian. Korban lalu dibawa ke Hotel Illigals, Jakarta Barat.
"Pelaku ini membawa korban ke Hotel Illigals di Tamansari. Pelaku memperlihatkan kartu anggota kepada korban, kemudian korban dibawa ke sebuah hotel dan digeledah," tuturnya.
Di hotel itu para korban digelah dan dan kemudian hartanya dijarah.
Seorang korban yang melapor ke polisi menyatakan bahwa hartanya yang dibawa lari Mahmur adalah ponsel Samsung, uang Rp 2 juta, jam tangan, dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 3867 UKM.
Sejauh ini ada lima orang korban. Namun, hanya satu orang yang membuat laporan.
Biasanya setelah pelaku mengambil barang-barang korbannya, dia mengunci korban di dalam kamar hotel tersebut.
(Glery Lazuardi/Tribunnews)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.