Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah EF, Primadona yang Dibunuh secara Sadis oleh Para Pemburu Cintanya

Kompas.com - 18/05/2016, 09:55 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Teka-teki mengapa EF (19), seorang karyawati di Tangerang, dibunuh secara sadis oleh ketiga tersangka, yakni RA (16), Rahmat Arifin, dan Imam Hapriadi, akhirnya terkuak.

EF merupakan primadona yang banyak disukai laki-laki di sekitaran tempat tinggalnya. Ketiga pelaku pembunuh dan pemerkosa EF merupakan sederet pria yang mengagumi korban.

"Saat pemeriksaan dilakukan, RA mengaku sendiri bahwa korban banyak disukai laki-laki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).

Krishna mengatakan, RA tega membunuh korban lantaran EF tidak mau diajak bersetubuh karena takut hamil. Sementara itu, Arifin memerkosa dan ikut membunuh korban lantaran kesal sering dihina jelek oleh EF.

Tersangka lainnya, Imam, ikut membunuh dan sempat melukai wajah EF dengan garpu makan lantaran kesal cintanya bertepuk sebelah tangan dengan korban.

"IH ini kesal dengan korban karena sudah melakukan pendekatan berkali-kali, tetapi tidak direspons oleh korban," ucap Krishna.

Akhirnya, rasa sakit hati inilah yang mendasari ketiga tersangka kompak untuk membunuh korban dengan cara yang sadis. Padahal, ketiganya belum saling kenal sebelumnya.

Hal ini sesuai apa yang diperkirakan oleh kriminolog Reza Indragiri Amriel. Saat itu, Reza menduga penancapan gagang pacul itu dianggap karena dengan hanya membunuh tidak dapat memuaskan emosi para pelaku.

"Kekerasan berupa penganiayaan dilakukan karena pencabutan nyawa manusia dirasa tidak memuaskan atau melegakan luapan emosi pelaku," ujar Indra, Selasa.

Selain itu, Reza juga menyebut bahwa penancapan gagang pacul di salah satu bagian tubuh korban mengisyaratkan bahwa bagian tubuh itulah yang menyebabkan kemarahan pelaku.

"Gagang pacul di bagian tubuh korban merupakan signature. Dalam kesadisan, organ yang dirusak acap mencerminkan pemicu amarah dan agresi si pelaku," kata dia.

Menurut Reza, pembunuhan sadis yang dilakukan RA bersama kedua temannya terhadap EF sangat mungkin terjadi. Orang yang sakit hati disebut bisa saja melakukan hal-hal keji.

"Ya, sangat mungkin. Hati yang tersinggung, martabat yang dirusak, nama baik yang dihina dina," ujar Reza.

Akhirnya, meski mereka mengaku baru saling kenal, polisi telah menjerat ketiganya dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara. Namun, bagi satu tersangka, RA, akan mendapat keringanan dengan mempertimbangkan faktor anak di bawah umur.

Kompas TV Gara-Gara Sakit Hati, Nyawa Melayang secara Sadis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com