JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus pencabulan yang diduga dilakukan pedangdut Saipul Jamil akan dipercepat. Kuasa hukum Saipul, Kasman Sangaji, mengatakan, pihaknya telah meminta agar persidangan Saipul dipercepat tiga kali dalam seminggu.
"Sidang memang dipercepat, kalau tidak ada halangan sidang dipercepat tiga kali seminggu, Senin, Rabu, dan Kamis. Ini kalau tidak ada halangan," ujar Kasman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).
Kasman tidak menyebutkan alasan pasti mengapa sidang pedangdut yang kerap disapa Bang Ipul ini terkesan terburu-buru.
"Biar dapat kepastian hukum saja, agar jangan berlarut-larut, Insya Allah mudah-mudahan Ramadhannya di luar," ujar Kasman.
Kasman mengaku pihaknya sudah menyiapkan bukti serta saksi-saksi yang bisa menjelaskan kasus yang menimpa Saipul. Ia menuturkan sudah menyiapkan 8 sampai 9 saksi yang segera akan dimintai keterangannya di persidangan.
Kamis (18/5/2016) pagi, Saipul akan kembali mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Saipul terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Sebelumnya korban AW dan DS melaporkan Saipul atas dugaan pencabulan yang dilakukan mantan suami Dewi Perssik ini. Namun, belakang, salah satu korban, AW, mencabut laporannya.