JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, cara paling ampuh untuk menekan kemacetan di Jakarta adalah dengan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
"Kamu bisa enggak ngelarang orang beli mobil masuk ke Jakarta? Enggak bisa," kata Ahok di Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Namun, ERP belum dapat dilaksanakan segera. Untuk itu, pihaknya mewacanakan penerapan sistem pengendalian berdasarkan nomor pelat, yaitu ganjil dan genap.
Pada hari tertentu, misalnya, mobil berpelat nomor ganjil boleh melintas di jalanan dan yang bernomor genap dilarang. Demikian sebaliknya, saat yang berpelat genap boleh jalan, yang berpelat ganjil dilarang.
Sistem pelat nomor polisi ganjil genap itu merupakan kebijakan yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan ERP. Namun, sistem itu pun harus dikaji terlebih dahulu.
"Makanya, kebijakan paling benar tetap ERP dan uang ERP itu bisa buat membantu naik bus (subsidi silang)," kata Ahok.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak sepakat dengan wacana pengendalian berdasarkan nomor pelat itu untuk menggantikan peraturan three in one yang telah dihapus.
Prasetio menyarankan untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pasal 140 perda itu menyatakan, orang atau badan usaha yang membeli mobil harus memiliki garasi.
"Jadi, tinggal implementasinya saja. Kalau mau punya 10 mobil ya silakan, tetapi harus ada garasi yang muat 10 mobil. Kalau enggak punya, jangan beli," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.