Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Harusnya Lion Air Dibekukan Selama Sebulan

Kompas.com - 21/05/2016, 15:34 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR RI Komisi V, Fauzih Amro, mengatakan, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada maskapai penerbangan yang bermasalah. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera kepada maskapai-maskapai yang bermasalah agar tidak mengulangi kesalahan mereka.

"Harus ada punishment yang tegas bagi maskapai yang bermasalah. Itu akan menimbulkan efek jera bagi mereka," ujar Fauzih dalam diskusi bertajuk "Ada Apa dengan Bandara Kita?", Sabtu (21/5/2016).

Fauzih mengapresiasi langkah dari Kementerian Perhubungan yang memberikan sanksi kepada Lion Air terkait insiden mogoknya para pilot yang menyebabkan penerbangan maskapai tersebut tertunda.

Akibat aksi tersebut, masyarakat yang rugi. Selain itu, Kemenhub juga memberikan sanksi pembekuan ground handling terhadap Lion Air terkait insiden salah menurunkan penumpang.

"Ini sanksi paling berat, mudah-mudahan ke depannya bisa menimbulkan efek jera, dan penerbangan kita akan lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.

Fauzi menilai, seharusnya pembekuan tersebut diberlakukan selama satu bulan. Hal itu diperlukan agar maskapai-maskapai bisa berbenah diri dan memperbaiki kualitas pelayanan mereka kepada para pelanggan.

"Bila perlu, tiketnya dikembalikan. Itu menjadi komitmen Lion Air. Kita berharap satu bulanlah dibekukan semua biar dia berbenah diri," kata Fauzih.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sebagai konsekuensi dari pembekuan izin kegiatan pelayanan di bandara tersebut, kedua perusahaan penerbangan itu harus mencari perusahaan jasa pelayanan penumpang dan bagasi lain untuk melayani pengguna jasa penerbangan mereka.

Pembekuan berlaku lima hari sejak surat pembekuan diterbitkan. Diduga, pembekuan izin tersebut sehubungan dengan terjadinya kesalahan dalam penanganan penumpang pesawat Lion dengan nomor penerbangan JT-161 dari Singapura pada 10 Mei 2016 di Bandara Soekarno-Hatta oleh PT Lion Group.

Kompas TV Segudang Catatan Merah Lion Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com