JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang calo, D, mengaku kini sulit melakukan praktik percaloan di Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bahkan, hingga saat ini, dia terpaksa tak menjajakan jasanya.
"Aduh, udah susah sekarang Mas. Tadi aja enggak bisa-bisa. Pada takut," kata D saat berbincang dengan Kompas.com di Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Untuk membuat SIM anaknya saja, D mengaku kesulitan. Tidak ada orang dalam yang bisa membantunya. Menurut dia, para polisi di dalam Satpas SIM kini sudah lebih berhati-hati.
"Udah ada KPK ngawasin di dalam. Makanya pada enggak berani. Sanksinya pecat," kata D.
Kesulitan itu mulai dialami sejak adanya Operasi Patuh Jaya pada 16 Mei 2016 silam. Praktik percaloan itu sulit dilakukan oleh oknum.
Kendati demikian, D mengiming-imingkan bisa membantu setelah pada Juni. Pasalnya, ia memiliki saudara di dalam Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ia pun meminta agar warga mengurus terlebih dahulu pembuatan SIM, jika gagal, maka bisa kembali pada 4 Juni 2016.
"Saya kasih nomor telepon saya. Nanti kalau gagal, balik lagi ke sini tanggal 4 Juni. Itu dijamin udah bisa lagi," kata D.
Tarif calo pun juga cukup tinggi. Untuk pembuatan SIM C harus merogoh kocek sekitar Rp 600.000 dan SIM A sebesar Rp 700.000.