JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Ungkadi mengatakan, pihak SDN Baru 02 Pagi akan meminta maaf kepada orangtua murid di sekolah tersebut terkait adanya materi soal pembunuhan dan perceraian dalam pekerjaan rumah (PR).
Adanya soal dengan materi pembunuhan dan perceraian terdapat dalam PR murid kelas II SD tersebut.
"Pihak sekolah akan melakukan pendekatan ke orangtua untuk meminta maaf, (menjelaskan) duduk permasalahannya seperti apa biar orangtua siswa juga merasa terlayani," kata Ungkadi, di sekolah tersebut, Senin (23/5/2016).
Ungkadi sendiri bersama jajarannya langsung meninjau sekolah tersebut. Pihaknya juga mengakui soal yang dijadikan PR untuk murid kelas II itu kurang sesuai.
Buku yang jadi rujukan untuk membuat soal itu juga dianggap kurang sesuai, sebagaimana aturan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan DKI Nomor 34/SE/2016 Tentang Penggunaan Buku Sumber Pelajaran Muatan Lokal SD.
"Sebenarnya kasus buku tersebut kurang sesuai dengan perkembangan saat ini. Saat ini buku tersebut harus ditarik dan diganti yang sesuai. Soal untuk PR itu juga kita tarik," ujar Ungkadi.
Soal sanksi, pihaknya menilai apakah nanti hasil pemeriksaan ditemukan unsur kesengajaan atau tidak. Sanksi akan disesuaikan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai.
"Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak, kalau sengaja ya ada aturannya, PP tersebut yang ditegakan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.