Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu Dalam Dubur, Tiga Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Kompas.com - 23/05/2016, 16:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu dari kelompok Aceh pada Rabu (18/5/2016) lalu. Ketiga pelaku menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam dubur.

Adapun ketiga tersangka diketahui berinisial SUD, MJ dan SB.

"Para pelaku menyelundupkan sabu dari Malaysia dengan cara dikemas dan dimasukkan ke dalam dubur," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes John Turman di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5/2016).

John menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Bandara Soekarno Hatta mencurigai salah satu tersangka SUD yang mengalami pendarahan ketika tiba di bandara.

"Petugas aneh kok SUD pendarahan. Kalau perempuan kan wajar, ini cowok masa pendarahan. Akhirnya dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

SUD kemudian diperiksa dan diminta buang air besar oleh petugas. Setelah itu, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik hitam dan menyerupai kapsul.

Sedangkan kedua pelaku lainnya sempat berusaha kabur, namun kemudian akhirnya berhasil ditangkap.

"MJ kami masih bisa amankan di Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan SB kami amankan di Bandara Halim Perdanakusuma," kata John.

John menuturkan, ketiga pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Malaysia. Masing-masing pelaku menyembunyikan sabu di dalam duburnya sekitar 215 gram yang dibagi menjadi dua bagian per orangnya.

"Total yang mereka bawa sebanyak 646 gram sabu," ujar John.

Saat dilakukan pemeriksaan, menurut John ketiganya mengaku hanya sebagai kurir. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikirim ke Palembang yang dipesan oleh SA.

"Mereka ini diatur oleh seseorang napi di LP Sigli. Mereka mengaku hanya dibayar Rp 5 juta tiap orangnya," ucap John.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com