JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum mendapat laporan kajian soal rencana penerapan nomor pelat ganjil-genap kendaraan pribadi roda empat hingga sistem satu arah yang bertujuan untuk menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Wacana itu rencananya akan diterapkan seiring penghentian penerapan peraturan three in one.
"(Kajian soal) ganjil genap tunggu hasilnya. Saya belum dapat laporan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (23/5/2016).
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sebelum berencana akan menerapkan kebijakan berdasarkan nomor pelat mobil, yaitu ganjil dan genap untuk menekan kemacetan. Belum tuntas tentang itu, Dinas Perhubungan kini memuculkan wacana baru, yaitu penerapan arus lalu lintas satu arah di sejumlah jalan utama Jakarta.
Sistem satu arah itu rencananya hanya untuk sementara sebelum pelaksanaan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) diterapkan. Rencananya, sistem satu arah akan diberlakukan pada pagi dan sore hari di Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, dan Gatot Subroto.
"Makanya saya enggak tahu, itu kan kajian. Kalau kajian sudah ada, ya saya ikut saja. Kalau ganjl genap enggak efektif, ya enggak usah (dijalankan)," kata Ahok.
Sementara sistem ERP ditargetkan segera dilelang tahun ini dan mulai dibangun awal tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.