Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kok Aku yang Dikejar-kejar... yang "Nyolong" dan Terima Duit Siapa?

Kompas.com - 24/05/2016, 09:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merasa ada pengalihan isu dari dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja.

Padahal, lanjut dia, upaya suap itu diduga untuk menurunkan persentase kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan nilai jual obyek pajak pada rancangan perda reklamasi.

"Kalau sekarang kan dugaan awal sogok Sanusi ada hubungan dengan menurunkan persentase. Kok sekarang aku yang dikejar-kejar? Bingung aku, yang nyolong siapa, yang terima duit siapa?" kata Ahok, di Balai Kota, Senin (23/5/2016).

Ahok merasa tudingan isu barter dirinya dengan PT APLN Tbk membentuk opini di masyarakat.

Ahok mengatakan, seharusnya Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta-lah yang memungkinkan barter dengan pengembang. Sebab, kasus reklamasi berhubungan dengan tarik ulur pasal kontribusi tambahan pada dua raperda reklamasi yang dibahas DPRD DKI.

"Kamu lihat nih pergeseran, sekarang ada enggak berita-berita soal Sanusi dan Ariesman? Soal Balegda hilangkan pasal? Enggak," kata Ahok.

Ahok mengaku telah menyerahkan bukti rekaman dan draf soal kontribusi tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti yang diserahkan Ahok kepada KPK menjelaskan bahwa Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik meminta penurunan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

"Saya mulai berpikir Taufik ingin menghindarkan diri. Dia mau menyelamatkan diri supaya ada alasan kenapa dia minta (kontribusi tambahan) 15 persen ke pengembang dihilangkan," kata Ahok.

Ahok menggunakan hak diskresinya dalam memberikan izin reklamasi Teluk Jakarta kepada pengembang.

Hak diskresi tersebut berupa perjanjian kerja sama yang menentukan kontribusi tambahan. Hak diskresi itu juga yang membuat Ahok bisa memberikan izin meskipun perda tentang reklamasi dibatalkan.

"Kalau ini (kontribusi tambahan) sampai dianggap tidak ada aturannya, maka argumentasi Taufik dan Sanusi benar, ini enggak ada hubungan dengan sogok-menyogok."

"Berarti DPRD ingin menghilangkan (klausul kontribusi tambahan) ini karena enggak ada landasan hukumnya," kata Ahok.

Kompas TV Sanusi Akui Bertemu dengan Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com