Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Klinik Ilegal di Cilincing Hari Ini Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 24/05/2016, 14:28 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik praktek klinik ilegal, di Cilincing, Jakarta Utara Selasa (24/5/2016) Masunah, siang ini akan mengikuti persidangan pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Masunah digerebek oleh personel Polres Jakarta Utara pada Selasa (8/3/2016) lalu terkait kasus izin praktek ilegal yang berlokasi di di Jalan Cilincing Bhakti VI Nomor 14 RT 08 RW 06, Jakarta Utara. Ia tampak hadir bersama kerabat serta tetangga Masunah.

Tampak ada belasan orang yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara memakai baju bertuliskan "Save Hj Masunah, HJ Masunah adalah Tenaga Kesehatan Bukan Cleaning Service".

Tetangga Masunah, Nadi (60) mengatakan bahwa atribut yang dipakai sebagai dukungan kepada Masunah atas tuduhan yang menyebut Masunah hanya berlatar belakang cleaning service dan bukan tenaga medis.

Sepengetahuan Nadi, Masunah sebelumnya bekerja sebagai bidan di Puskesmas Koja. (Baca: Dinkes DKI: Klinik yang Digerebek di Cilincing Tak Pernah Punya Izin)

"Iya, ini dukungan dari saya dan tetangga untuk beliau, berharap yang terbaik untuk beliau," ujar Nadi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (24/5/2016).

Nadi yang tempat tinggalnya dekat dengan klinik Masunah sempat menceritakan pada saat penangkapan, puluhan personel gabungan dari Polsek Cilincing, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggeledah klinik tersebut.

Tampak pula dinas kesehatan menujukan bahwa banyak obat lama yang menumpuk di klinik tersebut. (Baca: Pemilik Klinik Kebidanan yang Digerebek di Cilincing Berlatar Belakang "Cleaning Service")

"Dulu ditunjukin obat-obatnya sama dinas, terus kabarnya udah diperingati juga, tapi ya mau gimana lagi," ujar Nadi.

Praktek klinik Masunah digerebek personel gabungan dari Polsek Cilincing, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, serta Dinas Kesehatan DKI Selasa (8/3/2016) terkait tidak adanya praktek ilegal di klinik tersebut. Dinas kesehatan juga menemukan limbah bekas praktek yang dibuang di lingkungan masyarakat serta tenaga kesehatan yang tidak memiliki SOP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com